Sukses

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Hotel Kapsul Jakpus

Kasat Reskrim AKBP Teuku Arsya Khadafi menerangkan, empat saksi yang diperiksa yaitu terlapor, pelapor, dan dua orang dari pihak hotel kapsul.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak empat orang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu tamu hotel kapsul di kawasan Jakarta Pusat. Polisi menyebut, proses penyelidikan masih terus berjalan.

Kasat Reskrim AKBP Teuku Arsya Khadafi menerangkan, empat saksi yang diperiksa yaitu terlapor, pelapor, dan dua orang dari pihak hotel kapsul.

"Ada empat orang yang kita periksa," ujar Arsya saat dihubungi, Sabtu (15/5/2021).

Arsya menegaskan, terlapor masih berstatus sebagai saksi. Perkara ini pun masih pada tahap penyelidikan.

"Kami masih minta untuk klrasifikasi, kan prosesnya masih selidik belum sidik," ucap dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perekaman itu dilakukan di kamar mandi laki-laki. Saat itu, korban dan terduga pelaku menginap di hotel kapsul yang sama.

"Jadi sama-sama tamu, jadi Bobobox itu kan dia pods model kayak kapsul, cuma kamar mandinya kamar mandi umum, tapi dibagi kamar mandi cowo sendiri dan cewe sendiri, yang direkam ya sama-sama di kamar mandi cowo," ucap Arsya.

Dia menerangkan, pihak kepolisian masih mencari bukti-bukti.

"Kami masih lakukan pendalaman terkait pemenuhan alat bukti serta persesuaian keterangan saksi-saksi," jelas Arsya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ramai di Sosial Media

Sebelumnya, pemilik akun twitter @bukani*** menceritakan pengalaman pahit ketika menginap di salah satu hotel kapsul kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Mei 2021. Dia merasa ada seseorang yang secara diam-diam merekam aktivitasnya saat sedang mandi di kamar mandi hotel.

Menurut korban, diduga pelakunya adalah tamu hotel. Pihak hotel telah mengantongi identitas pelakunya. Korban berharap pelaku segera diseret ke meja hijau.

"Tuntutan gue di kasus ini adalah, adili pelaku dengan jerat pidana perekaman tanpa izin serta pelecehan. Adili pelaku dengan pasal perilaku kriminal yang merugikan entitas badan usaha. Blacklist pelaku dari semua cabang Bobob*x serta asosiasi perhotelan Indonesia," ucap korban seperti ditulis di akun Twitter pribadinya.

Terkait hal ini, Bobobox, kapsul hotel yang disudutkan oleh korban pun angkat bicara. CEO Bobobox Indra Gunawan menyampaikan bakal mengusut dugaan pelecehan yang dialami korban.

"Saya berterima kasih kepada Sahabat Bob yang berani untuk speak-up dan melaporkan kejadian yang dialami beliau, sehingga kami dapat mengambil tindakan yang tepat dan efektif. Dengan bantuan seluruh sumber daya yang ada, kami melakukan investigasi internal," kata dia dalam keterangan tertulis.

Indra mengklaim telah mengantongi identitas terduga pelaku.

"Kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Bersama dengan korban, kami siap maju bersama untuk menindaklanjuti hal ini," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.