Sukses

Kapolri: Penyekatan Turunkan Arus Mudik Lebaran Sampai 70 Persen

Kapolri Listyo mengatakan, aturan larangan mudik diterapkan demi menjaga keselamatan rakyat dari penyebaran Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, upaya penyekatan di sejumlah titik jalan dan penyeberangan antarpulau menurunkan tingkat arus mudik sampai dengan 70 persen.

"Dari kegiatan yang ada, kami mendapatkan informasi kalau memang terjadi angka yang cukup tinggi, baik dari dari hasil kegiatan penyekatan ini bisa menurunkan arus mudik dari yang biasa normal sampai hingga 70 persen," tutur Listyo saat meninjau penyekatan arus mudik di wilayah Cikarang, Jawa Barat, Rabu (12/5/2021).

Listyo menyebut, pemerintah khususnya Polri tidak bermaksud melarang masyarakat untuk mudik lebaran. Hanya saja, aturan tersebut diterapkan demi menjaga keselamatan rakyat dari penyebaran Covid-19.

"Apabila kita tidak melakukan kegiatan ini dengan baik, maka kebiasaan mudik biasanya akan bersilahturahmi kepada keluarga yang tentunya usianya jauh lebih senior atau jauh lebih lanjut, yang tentunya itu ada risiko apabila terpapar maka resikonya tiga kali lipat daripada yang muda," jelas Listyo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Masyarakat Maklum

Listyo berharap, masyarakat dapat lebih memahami kondisi Idul Fitri 1442 H tahun 2021 ini, sebagaimana tahun sebelumnya. Silaturahmi virtual dapat dijalin bersama keluarga meski dengan jarak yang jauh.

"Oleh karena itu sekali lagi kami mohon maaf, kami mohon maklum bagi masyarakat," Listyo menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.