Sukses

Satpol PP Depok Amankan 20 Pria dan Wanita Diduga Kumpul Kebo

Mereka terjaring razia saat kedapatan sedang berdua-duaan di dalam kamar indekos di kawasan Depok.

Liputan6.com, Depok - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengamankan 20 orang pria dan wanita diduga pasangan kumpul kebo. Mereka terjaring razia saat kedapatan sedang berdua-duaan di dalam kamar indekos.

Kasat Pol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, operasi penertiban dilakukan dalam rangka pengawasan dan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. Operasi digelar bersama aparat gabungan dari TNI dan Polri.

Dia menduga, pria dan wanita yang diamankan berada di dalam sebuah kamar indekos itu bukan merupakan pasangan resmi atau telah menikah.

“Ada 20 orang yang kami amankan dari razia di dua lokasi kos-kosan,” ujar Lienda, Minggu (2/5/2021) dini hari.

Lienda menjelaskan, pemeriksaan di Griya Pasadena diamankan 15 orang yang meliputi satu orang penanggung jawab, 10 wanita, dan empat pria. Untuk Wisma Anton Soedjarwo Cimanggis, diamankan satu orang penanggung jawab lokasi, dua pria dan dua wanita.

“Pengamanan pria dan wanita tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu terkait adanya dugaan asusila,” terang Lienda.

Lienda mengungkapkan, Satpol PP Kota Depok berusaha menciptakan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah bulan suci Ramadan, sehingga tidak terganggu dengan hal yang kurang baik.

Untuk itu, Satpol PP Kota Depok berusaha mengajak masyarakat saling menghargai dan toleransi guna menjaga kesucian Ramadan.

“Untuk sementara dugaan prostitusi ada karena kami melihat pasangan itu bukan pasutri karena berbeda KTP antara pria dan wanita di satu kamar, maka patut diduga ada tindakan asusila,” ucap Lienda.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Koordinasi dengan Dinsos

Sementara itu, Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok, Muhammad Fahmi menjelaskan, 20 orang yang diamankan telah dilakukan pendataan.

Nantinya, 20 orang tersebut apabila di bawah umur akan dilakukan pemanggilan orang tua. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Depok, untuk penanganan lebih lanjut.

“Kita akan berkoordinasi dengan Dinsos dan perempuan yang di bawah umur kita panggil orang tuanya untuk lebih ketat lagi memberikan pengawasan terhadap anaknya,” kata Fahmi.

     

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.