Sukses

DPR Setujui Penggabungan Kemenristekdikti dengan Kemendikbud

DPR RI menyetujui penggabungan dan pembentukan kementerian baru dalam rapat paripurna, Jumat (9/4/2021).

Liputan6.com, Jakarta DPR RI menyetujui penggabungan dan pembentukan kementerian baru dalam rapat paripurna, Jumat (9/4/2021).

Adapun yang digabung yakni Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi atau Kemenristekdikti dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud. Kini menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek.

Selain itu, dalam rapat paripurna DPR, seluruh fraksi juga menyetujui dibentuknya Kementerian Baru yakni Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja.

"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Yang kemudian, mendapatkan sambutan dari para anggota DPR RI. "Setuju," jawabnya.

Diketahui, DPR telah menerima surat presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Serta telah ditindaklanjuti melalui rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada 8 April 2021 yang menyepakati penggabungan dan pembentukan Kementerian tersebut.

Dasco menjelaskan, pengambilan keputusan tentang penggabungan dan pembentukan Kementerian itu berdasarkan Pasal 19 ayat 1 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara.

"Yang menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR," kata Dasco.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah Anggota DPR yang Hadir

Sebanyak 288 anggota dewan terdiri dari 232 secara virtual dan 56 fisik menghadiri rapat paripurna pagi ini.

Rapat hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

"Berdasarkan catatan sekretariat 232 virtual dan 56 fisik. Dihadiri seluruh fraksi di DPR RI, dengan demikian telah tercapai kuorum, perkenankan kami membuka rapat paripurna ke-16 masa sidang 2020-2021 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Dasco.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.