Sukses

Cegah Korupsi, 27 BUMN Tanda Tangani Kerja Sama dengan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi dan 27 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani perjanjian kerja sama di Gedung KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi dan 27 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani perjanjian kerja sama di Gedung KPK. Perjanjian ini terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.

WBS adalah aplikasi untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi. Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dan jajaran Direksi 27 BUMN.

"Melalui kesepakatan kerja sama WBS terintegrasi ini, diharapkan akan menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh masing-masing instansi dengan KPK, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (2/3/2021).

27 BUMN yang berkesempatan menandatangani PKS dengan KPK hari ini dibagi ke dalam 5 prosesi penandatanganan, yaitu:

Batch 1:

1. Bank Mandiri

2. Bank Rakyat Indonesia

3. Bank Negara Indonesia

4. Bank Tabungan Negara

5. PT Taspen

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Batch 2:

1. Pertamina

2. PLN

3. Jasa Marga

4. PT Telkom Indonesia

5. PT INTI

 

Batch 3:

1. PT Adhi Karya

2. PT Waskita Karya

3. PT Wijaya Karya

4. PT Hutama Karya

5. PT Pembangunan Perumahan

 

Batch 4:

1. Garuda Indonesia

2. PT Pelabuhan Indonesia I

3. PT Pelabuhan Indonesia II

4. PT Angkasa Pura I

5. PT Bahana Pembina Usaha Indonesia

6. PT Perusahaan Pengelola Aset

 

Batch 5:

1. PT Indonesia Asahan Aluminium

2. PT Kereta Api Indonesia

3. PT Krakatau Steel

4. PT Pupuk Indonesia

5. PT Semen Indonesia

6. Perhutani

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi di Indonesia.

    BUMN