Sukses

DKI Jakarta Keluar dari Zona Merah Covid-19

Pada periode sebelumnya, lima kota di DKI Jakarta masuk zona merah Covid-19. Yaitu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan perkembangan peta zonasi risiko Covid-19.

Data 21 Februari 2021 menunjukkan, tersisa 16 kabupaten dan kota yang berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap Covid-19.

Menurun signifikan dari periode sebelumnya, yakni 14 Februari 2021 yang mencatat masih 44 kabupaten dan kota berstatus zona merah Covid-19. Data 21 Februari 2021, DKI Jakarta berhasil keluar dari zona merah Covid-19.

Pada periode sebelumnya, lima kota di DKI Jakarta masuk zona merah Covid-19. Yaitu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Data ini dilaporkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui covid19.go.id, pada Selasa (2/3/2021).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

16 Wilayah dengan Zona Merah

Berikut daftar 16 kabupaten dan kota yang berstatus zona merah Covid-19 per 21 Februari 2021:

 

1. Kota Palopo

2. Kota Kupang

3. Kota Mataram

4. Gunung Mas

5. Kota Palangkaraya

6. Kota Baru

7. Banyumas

8. Purbalingga

9. Klaten

10. Kota Bekasi

11. Kulon Progo

12. Bantul

13. Kota Denpasar

14. Badung

15. Gianyar

16. Bangli

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.