Sukses

Utamakan Pencegahan, KPK Sebut Penangkapan adalah Cara Terakhir

Dia menambahkan, meski terus mendorong pencegahan korupsi, KPK tidak akan diam jika aksi korupsi terus terjadi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajak semua pihak, mulai dari LSM, rekanan pemerintah pusat, pemerintah daerah di bidang ekonomi maupun politik, untuk secara bersama melakukan pencegahan korupsi. Sebab menurutnya, perilaku koruptif tidak akan selesai atau berhenti dengan penindakan.

"KPK ke depan bukan dalam kerangka untuk memberantas dan menangkap saja. Penangkapan itu adalah cara terakhir. KPK harapkan saat ini adalah membangun bagaimana sistem pelayanan publik, keuangan, maupun politik itu secara ketat membatasi agar tidak terjadi tindak pidana korupsi," kata Nurul dalam agenda Peluncuran Indeks Persepsi Korupsi 2020 yang disiarkan secara daring, Kamis (28/1/2021).

Dia menambahkan, meski terus mendorong pencegahan korupsi, KPK tidak akan diam jika aksi korupsi terus terjadi. Maka, langkah penindakan menjadi solusi dalam menangkap para pelaku, seperti yang dilakukan terhadap dua menteri Jokowi yaitu Edhy Prabowo dan Juliari Batubara.

"Sebagaimana telah dilakukan KPK pada periode ini (aksi penceagahan). Sampai akhirnya ada dua menteri yang kena tangkap. Sekali lagi kami sebenarnya berupaya dari awal untuk melakukan pencegahan," ungkap Nurul.

Nurul mengakui, faktanya di lapangan masih sulit jika hanya melakukan operasi pencegahan. Karenanya Nurul mengajak semua pihak untuk mengamini bahwa korupsi adalah beban yang menghancurkan semua elemen bangsa.

"Jadi bukan hanya KPK. Karenanya KPK berharap kepada semua, mari kita bekerja dalam sektor masing-masing untuk memberantas korupsi baik dari segi ekonomi, penegakan hukum, maupun sistem politik dan demokrasi," dia menandasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembekalan Pencegahan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan kepada seluruh calon kepala daerah atau cakada dan penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020.

Wilayah awal diberikan pembekalan, adalah Provinsi Bangka Belitung, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

"KPK melalui media telekonferensi, Rabu, 30 September 2020. Agenda utama pembekalan, adalah menjalin sinergi dan komitmen sejak awal antara KPK dengan calon kepala daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik," kata Ipi Maryati Kuding, pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Kamis (1/10/2020).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.