Sukses

Alexander Marwata: Selama Ini Masyarakat Lihat Kualitas KPK Hanya dari Penindakan, Bukan Pencegahan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyadari bahwa masyarakat melihat kualitas kinerja KPK hanya dari sisi penindakan dibandingkan pencegahan.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyadari bahwa masyarakat melihat kualitas kinerja KPK hanya dari sisi penindakan dibandingkan pencegahan.

"Selama ini masyarakat melihat kualitas kinerja KPK itu hanya dari sisi penindakan lebih khususnya dari sisi OTT, itu harus kita sadari," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/20/2020).

Alex melanjutkan, "Teman-teman wartawan lebih tertarik memberitakan kegiatan OTT dari pada kegiatan-kegiatan pencegahan yang sebetulnya kalau dari nilai potensi kerugian negara yang kita selamatkan jauh lebih besar ketimbang penindakan," kata Alex seperti dikutip dari Antara.

Dia menegaskan bahwa kegiatan penindakan KPK tetap berjalan meskipun selama tahun ini baru melakukan tiga kali operasi tangkap tangan (OTT).

"Kami menyadari itu apakah KPK berhenti? Tidak, KPK tahun ini sudah melakukan tiga kali OTT. Artinya apa, kegiatan OTT itu juga masih berjalan tetapi kenapa hasilnya sedikit?" katanya.

"Tentu orang juga belajar ketika ada orang tertangkap tangan pasti dia akan belajar kenapa orang sampai tertangkap tangan, bagaimana KPK selama ini bisa menangkap orang," lanjutnya.

Menurut dia, setiap orang yang akan berbuat korupsi juga menyadari bahwa KPK bisa melakukan penyadapan dan akan dibuka dalam persidangan.

"Mereka juga belajar, ini salah satu hal yang ini sudah lama sebetulnya. Artinya, orang juga mengetahui 'oh KPK kalau OTT itu disadap' karena apa hasil sadapnya itu dipaparkan kok di persidangan," ujar Alex.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terima Laporan Masyarakat

Ia juga memastikan setiap pelaporan dari masyarakat terkait adanya tindak pidana korupsi masih diterima sampai saat ini dan ditindaklanjuti.

"Sekali lagi pelaporan masyarakat terkait dengan pejabat-pejabat yang akan menerima suap itu masih kami terima dan itu kami tindak lanjuti, dengan apa? Dengan penyadapan dan rasa-rasanya hambatan penyadapan itu tidak ada. Dewas (KPK) itu dengan segera dan cepat memberikan izin penyadapan, ada ratusan nomor yang kita sadap sampai sekarang masih berjalan," kata Alex.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK