Sukses

KPK Beri Pembekalan Pencegahan Korupsi ke Calon Kepala Daerah

Wilayah awal diberikan pembekalan, adalah Provinsi Bangka Belitung, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan kepada seluruh calon kepala daerah atau cakada dan penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020.

Wilayah awal diberikan pembekalan, adalah Provinsi Bangka Belitung, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

"KPK melalui media telekonferensi, Rabu, 30 September 2020. Agenda utama pembekalan, adalah menjalin sinergi dan komitmen sejak awal antara KPK dengan calon kepala daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik," kata Ipi Maryati Kuding, pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Kamis (1/10/2020).

Ipi menambahkan, pembekalan ini menghadirkan 3 narasumber, yaitu Guru Besar Ilmu Administrasi Publik Universitas Indonesia Eko Prasojo, Koordinator Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah VIII KPK Dian Patria, dan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Rumadi Ahmad. 

"Kami juga mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penyelenggara Pilkada di keempat daerah bersangkutan," tambah Ipi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cegah Korupsi di Daerah

Sementara itu, Direktur Dikyanmas KPK, Giri Suprapdiono, dalam sambutannya, korupsi kepala daerah masih menjadi tantangan bangsa. Karenanya pembekalan merupakan salah satu upaya pihaknya untuk mencegah potensi korupsi oleh kepala daerah sedari awal.

"Kami lalukan pencegahan mulai dari saat kampanye, pelaksanaan, sampai terpilihnya kepala daerah definitif," wanti Giri.

Diketahui, KPK mencatat antara 2004 hingga Mei 2020, telah terjaring 119 kasus korupsi yang melibatkan walikota/bupati dan wakilnya. Kemudian, ada 21 kasus korupsi yang dilakukan oleh gubernur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.