Sukses

HEADLINE: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Februari 2021, Targetnya?

Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali lantaran masih tingginya kasus aktif Covid-19 di beberapa daerah tersebut. Perpanjangan terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

"Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 Januari sampai 8 Februari," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Dasar dari perpanjangan kebijakan tersebut karena adanya peningkatan kasus Covid-19 mingguan di 52 kabupaten/kota. Selain itu, tingkat kematian akibat Covid-19 di 44 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan dan kesembuhan pasien terpapar Covid-19 di 33 daerah cenderung mengalami penurunan

"Berdasarkan evaluasi tersebut, tadi Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai tgl 8 Februari," kata Airlangga.

Menurut dia, Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan instruksi perpanjangan PPKM ke kepala daerah. Airlangga berharap kepala daerah dapat mengevaluasi lonjakan kasus aktif Covid-19 di wilayahnya. "Diharapkan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan di bawah nasional, tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional dan BOR (keterisian tempat tidur) di atas nasional," beber Airlangga.

Adapun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat diterapkan oleh provinsi atau kabupaten/kota yang memenuhi 4 parameter. Mulai dari tingkat kematian dan kasus aktif Covid-19 melebihi rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, hingga tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.

Menurut pengamat dari Universitas Padjajaran Idil Akbar, PPKM ini tidak cukup efektif dalam menekan angka Covid-19. Terbukti setelah diterapkan hampir dua minggu, angka Covid-19 di Indonesia terutama Jawa dan Bali masih meroket.

Sebagai gambaran saja, data pada 22 Januari 2021 jumlah angka Covid-19 sejak pertama ditemukan sampai sekarang secara akumulatif sejak kasus pertama sebanyak 965.283 orang, atau mendekati angka 1 juta jiwa.

Karena itu, dia mengusulkan PPKM ini harus diperketat lagi. Semua gerakan yang tidak penting, harus dibatasi. "Harus lebih diperketat lagi," kata Idil kepada Liputan6.com, Jumat (22/1/2021).

Dia menyebut, PPKM lebih longgar daripada PSBB. Karena, banyak aktivitas yang masih bisa dilakukan dibandingkan dengan PSBB awal-awal penerapannya. Bahkan, menurut Idil PPKM adalah kebijakan yang membuat senang masyarakat dan pengusaha saja. Padahal untuk kesehatan tidak boleh ada tawar menawar.

"Kalau buat kesehatan tidak bisa ditawar. Saya melihat PPKM ini banyak pelonggaran dibandingkan PSBB, meskipun ada pembatasan tapi paling enggak masih tetap bisa buka ya usaha. Ini PPKM adalah jalan alternatif yang dikeluarkan pemerintah supaya semua happy (pengusaha dan masyarakat)," ungkap Idil.

Sebagai contoh saja, pada PSBB ada pembatasan kendaraan atau check point yang melihat izin-izin yang masuk di kota-kota besar pulau Jawa. Misalnya saja di Jakarta, Jawa Barat, bahkan Jawa Timur. Mereka diminta menunjukkan surat hasil tes Covid-19. Namun, PPKM ini kendaraan bebas berlalu lalang.

"Aktivitas kendaraan ya (salah satu contohnya). Kalau dulu orang masuk Jakarta harus ada suratnya kan. Sekarang enggak," kata Idil.

Karena itu, jika mau PPKM ini yang kedua ini berhasil maka keinginan atau target untuk menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19, harus dibarengi dengan kebijakan yang diterapkan secara disiplin saja. "PPKM harus diterapkan secara konsekuen," jelas Idil.

Pemerintah Harus Berani

Pengamat kesehatan masyarakat Hermawan Saputra mengatakan PPKM merupakan kebijakan yang sementara. PPKM sifatnya sporadis yang bertujuan melandaikan kasus Covid-19 di beberapa tempat yang titik-titiknya ditentukan oleh pemerintah.

Sayang, PPKM merupakan kebijakan dengan pendekatan yang parsial dan jangka pendek.

"Tidak tuntas dan tidak efektif dalam memutus mata rantai Covid-19," tegas Hermawan saat dihubungi Jumat (22/1/2021).

Seharusnya, bila pemerintah berkomitmen tinggi dalam menyelesaikan Covid-19 yakni lewat kebijakan yang holistik dan paripurna alias bersifat menyeluruh, pemerintah bisa melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara nasional.

"Saya mengusulkan pemerintah untuk mempersiapkan diri pada Februari untuk melakukan PSBB Nasional. Kompak dan disiplin secara nasional melakukan PSBB," katanya.

Bukan tanpa alasan ide tersebut dilontarkan Hermawan. Saat ini kondisi Covid-19 masih belum terkendali. Kasus Covid-19 sudah ada di 34 provinsi, terlebih di Jawa-Bali kasusnya melonjak sampai-sampai membuat kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 penuh.

Selain itu, di luar Jawa-Bali juga terjadi penumpukan pasien Covid-19. Seperti di Kalimantan Timur, Bengkulu dan Lampung. Maka dari itu, kebijakan dengan pendekatan holistik lebih baik dilakukan. 

"Kalau mau terus melakukan penambahan tempat tidur terus atau ruang isolasi, itu tidak mampu mengejar percepatan virulensi atau percepatan penularan kasus. Sementara kenaikan kasus kita belasan ribu tiap hari," tegasnya.

Berdasarkan hal tersebut, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) ini menyarankan PSBB Nasional.

"PSBB Nasional, itu yang terbaik."

PSBB bukan lockdown, menurut Hermawan yang tepat digunakan oleh pemerintah Indonesia. Lockdown, memiliki konsekuensi yang luar biasa dan tampaknya pemerintah belum siap dengan itu.

"Lockdown itu berarti pemerintah harus mengganti kerugian masyarakat. Pemerintah tidak siap untuk itu. Yang paling tepat dan menjadi pilihan sebenarnya PSBB," tandasnya.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo juga memandang PPKM yang sudah diterapkan selama ini masih setengah hati, terlebih dalam pemberlakukan sanksi. Bahkan, banyak daerah yang juga tak diikutkan padahal masuk zona merah.

"Jadi sanksinya ada tapi kan tidak diimplementasikan. Kemarin sudah sempat diimplementasikan tapi yang sekarang di PPKM malah gitu-gitu aja. Jadi itu contoh bahwa PPKM itu setengah hati lah. Daerah-daerah mana yang diikutsertakan PPKM juga tidak totally ya tapi parsial," ungkap Windhu kepada Liputan6.com, Jumat (22/1/2021).

Dia menegaskan, jika memang PPKM ini mau dilanjutkan dan tetap dilaksanakan, artinya subtansi terhadap jalannya kebijakan tersebut diperbaiki terlebih dahulu. Pasalnya, ini tidak sama sekali efektif untuk melandaikan kasus Covid-19. Bahkan, sudah terlihat PPKM kedua ini tak subtasial, salah satunya membuka mal sampai jam 8 malam yang sebelumnya jam 7.

Salah satu contohnya, pemerintah bisa menutup wilayah yang dianggap masuk zona merah. Jika sudah landai bisa kemudian dibuka kembali.

"Dengan beraninya melakukan pembatasan wilayah ya. Jadi buka tutup ya, ketika betul-betul ada kenaikan kasus langsung tutup. Nanti kalau sudah berhasil turun buka lagi. Tapi di kita tidak seperti itu," jelas Windhu.

Terlihat juga dalam narasi yang dibangun selama ini, bagaimana menyeimbangkan antara ekonomi dan kesehatan, yang dinilainya membuat kebijakan selalu seperti setengah hati. Padahal, di dunia kesehatan ada wabah saja maka yang utama itu adalah bagaimana melakukan testing virusnya dan mendeteksi sedemikian mungkin, sehingga bisa menekan penyebarannya.

"Padahal kalau bicara tentang pandemi bukan keseimbangan harus yang nomor satu. Kalau saya sebagai seorang dokter kan ahli kesehatan masyarakat, ketika sekolah dulu selalu diajarin bahwa kalau ada wabah, wabah apapun tidak perlu sampai pandemi, selalu langkah pertama yang dilakukan adalah testing. Jadi artinya keep finding, penemuan kasus. Melalui apa? testing. Karena kalau bicara Covid-19 dia bisa diketahui melalui testing," jelas Windhu.

"Dan dilanjutkan dengan penyelidikan epidemiologi. Itu kalau dalam bahasa kedokterannya atau bahasa kesehatan masyarakat itu adalah tracing, kontak tracing itu penyelidikan epidemiologi. Itu pakemnya. Yang sekarang itu kita lemah, sejak awal lemah. Testing kita urutan nomor ke 159 diantara 202 negara," lanjut dia.

Dia menegaskan, masalah ini tidak akan selesai jika semuanya mementingkan keseimbangan antara ekonomi dan masyarakat. "Jadi kalau kita masih selalu bilang kita mesti seimbang antara ekonomi dan pandemi ya tidak akan selesai-selesai. Kita harus nomor satu ya kesehatan masyarakat," tegas Windhu.

Karena itu, jika memang ingin berhasil, dia menyarankan harus memperketat mobilitas masyarakat dan memperbanyak tracing dan testing. "Kalau isinya tetap ya tetap. Ya itu sudah bisa diprediksi, kita tunggu saja nanti. Jadi kalau memang mau PPKM yang betulan tidak apa-apa dilanjutkan, tapi yang mesti wajib testing, tracing," kata Windhu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tidak Instan

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, wajar bahwa ada yang menilai PPKM ini tidak efektif. Tapi perlu disadari, efektifitas dari PPKM ini memang tidak instan.

Dia mencontohkan bagaimana di DKI Jakarta saat menerapkan PSBB, yang baru dirasakan pada minggu ke 3.

"Terkait dengan efek PPKM terhadap penurunan kasus memang tidak instan, sebagaimana hal ini sudah saya sampaikan secara detail dalam konferensi pers kamis kemarin terkait pembelajaran dari penerapan PSBB di DKI Jakarta. Intervensi pencegahan laju penularan (salah satunya pembatasan kegiatan) baru akan muncul pada minggu ke-3," kata Wiku kepada Liputan6.com, Jumat (22/1/2021).

Selain itu, dia mengungkapkan naiknya kasus Covid-19 ini dipicu oleh libur panjang natal dan tahun baru waktu lalu. Karena itu, tidsak mungkin dalam dua minggu bisa menekan Covid-19 dengan cepat.

"Di satu sisi kenaikan kasus sangat mudah meningkat hanya dalam kurun waktu 7-10 hari saja, salah satu pemicunya ialah dengan adanya libur panjang. Maka dari itu 2 minggu dirasa belum cukup, tutur Wiku.

Dia menegaskan, PPKM ini semata-mata ini dilakukan untuk mengendalikan Covid-19 di tanah air. Serta meningkatkan kesembuhan, mengurangi kematian karena Covid-19 dan agar selalu ada keterpakaian tempat tidur RS yang cukup. "Iya kasus aktif, kesembuhan, kematian, dan keterpakaian tempat tidur RS," jelas Wiku.

Karena itu, nantinya ini akan diatur lebih jauh oleh Instruksi Mendagri, agar daerah-daerah bisa menerapkannya. "Indikator nasionalnya masih sama, namun detailnya akan dirilis segera dengan dokumen resmi Instruksi Mendagri perpanjangan PPKM," kata Wiku.

Menurut dia, dalam PPKM ini peran daerah atau dalam hal ini pemerintah daerah sangat penting. Terlebih bagaimana mengelaborasikan kebijakan PPKM dengan apa langkah yang harus diambil dalam menekan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

"Alternatif detail lainnya dijelaskan dalam produk hukum masing-masing daerah. Inmendagri hanya mengatur hal-hal pokok yang harus dijalankan sedangkan detail upayanya diatur sesuai kondisi dan situasi daerah," ungkap Wiku.

Karena itu, dia menuturkan daerah mestinya harus mulai terbiasa bagaimana membaca data Covid-19 yang ada. Sehingga bisa mengambil kebijakan yang tepat. "Pemerintah daerah harus belajar terbiasa melihat tren dari data yang ada," kata Wiku.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait Instruksi Mendagri, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal memastikan produk hukum tersebut akan dikeluarkan satu hari sebelum Inmendagri yang lama berakhir. "Instruksi akan dikeluarkan satu hari sebelum, instruksi sebelumnya berakhir," kata Safrizal kepada Liputan6.com, Jumat (22/1/2021).

Dia enggan membocorkan secara detail terkait Instruksi Mendagri yang baru untuk PPKM ini. Namun, dirinya hanya menyebut soal sanski akan lebih tegas diaturnya.

"Evaluasi dalam dua hari ini apakah daerah bertambah atau penegasan sanksi, agar efektif," jelas Safrizal.

 

3 dari 3 halaman

Sudah Seharusnya Diperpanjang dan Diperluas

Sementara, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena justru sepakat dengan penerapan dan perpanjangan PPKM ini. Menurutnya jangan hanya Jawa dan Bali saja menerapkan kebijakan tersebut.

"Kebijakan ini selain untuk sebagian daerah Jawa dan Bali penting juga dilakukan oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota lain di Indonesia yang juga masuk kategori alasan PSBB atau PPKM," jelas Melki saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).

Bahkan, jika perlu daerah yang banyak petugas kesehatannya banyak terpapar Covid-19 perlu diberlakukan PPKM. "Dan diberi bantuan tenaga kesehatan dari institusi pendidikan baik universitas, sekolah tinggi atau politeknik kesehatan baik dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya yang dilatih dan disiapkan serta diberi insentif yang memadai oleh KPCPEN melalui Kemenkes," tutur Melki.

Menurut dia, PPKM ini penting untuk menekan penyebaran dan kematian akibat covid 19 di daerah terdampak tinggi terutama karena transmisi lokal dan sekaligus secara pararel dilakukan operasi penegakan disiplin pelaksanan protokol kesehatan 3 M oleh aparat penegak hukum Polri dan TNI dibantu aparat daerah.

"Masyarakat perlu terus menerus diedukasi dan diingatkan oleh semua tokoh agar secara sadar lakukan protokol kesehatan sejak dari dalam rumah apalagi saat harus keluar rumah menggunakan transportasi umum," kata Melki.

Menurut dia, kebijakan penanganan covid 19 perlu juga melihat tren Covid-19 saat ini menyasar ke rumah dan komunitas kecil.

"Pembatasan sosial berskala kecil berbasis komunitas kecil, RT, dusun, kampung, klaster kantor dan sebagainya perlu dibentuk satgas di level komunitas untuk bisa mengurus warga yang terkena Covid-19 kerja sama dengan tenaga kesehatan di level Puskesmas atau RS terdekat sebagai supervisor," jelas Melki.

Senada, anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo yang perlu dilihat adalah bagaimana evaluasi dari tahap awal PPKM ini. Dan disiplin warga masyarakat, sehingga bisa menjalani PPKM bekerja dengan baik.

Dia menegaskan, PPKM ini akan dievaluasi juga di DPR. Harapannya, Februari iini bisa lihat dampaknya. "Apakah perpajangan akan bawa hasil atau tidak," kata Rahmad.

Namun, dia menegaskan, dalam PPKM ini disiplin warga adalah kuncinya. Selain itu, tracing juga lebih dimasifkan.

"Tracing lebih dimasifkan. Kalau terbatas PCR bisa dipakai antigen juga. Saya juga himbau pemerintah untuk RS benar-benar diperhatikan karena masih sangat dibutuhkan," kata Rahmad.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.