Sukses

Polri Gelar Rapat Bahas Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali

Polri hari ini menggelar rapat terkait kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali demi menekan kasus Covid-19 yang dilakukan tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.

Liputan6.com, Jakarta Polri hari ini menggelar rapat terkait kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali demi menekan kasus Covid-19 yang dilakukan tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.

"Kita baru rapat pembahasan Surat Edaran (SE) tentang perjalanan," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan saat dikonfirmasi, Kamis (7/1/2021).

Dia menuturkan, rapat Polri ini digelar bersama tim dari Satuan Gugus Tugas Covid-19.

Sejumlah hal akan dibahas, termasuk tindak lanjut penanganan di wilayah perbatasan daerah. Dan akan berlaku 11 Januari 2021.

"Berlaku nanti tanggal 11 Januari 2021," kata Rudy.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kebijakan Pemerintah Pusat

Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, mulai memberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali demi menekan kasus Covid-19. Adapun ini diterapkan tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.

"Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di Provinsi Jawa-Bali," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Dia menuturkan, ini bukanlah pelarangan kegiatan. Tapi hanya membatasi sejumlah kegiatan demi menekan Covid-19.

Sebagai gambaran, Airlangga menyampaikan penambahan kasus Covid-19 dilihat dari keterisian tempat tidur di ICU maupun ruang isolasi yang mengalami kenaikan.

"Pembatasan kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan, tetapi pembatasan," jelas Airlangga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Polri