Sukses

Aziz Eks FPI Respons Ucapan Mahfud Md Soal Pergantian Nama FPI: Alhamdullilah

Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengungkapkan rasa syukur.

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, tidak masalah jika Front Pembela Islam (FPI) yang telah dibubarkan pemerintah berganti nama dengan Front Persatuan Islam. Terkait hal tersebut, Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengungkapkan rasa syukurnya.

"Alhamdulillah," kata Aziz saat dihubungi, Jumat (1/1/2021).

Aziz langsung berprasangka baik usai Mahfud Md terkait FPI merespons kepanjangan FPI yang semua Front Pembela Islam menjadi Front Persatuan Islam. Menurut Azis, pernyataan pemerintah dan pihak FPI kali ini tidak berseberangan dengan undang-undang yang berlaku.

"Masih ada pandangan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Aziz.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pernyataan Mahfud Md

Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara soal wacana Front Pembela Islam (FPI) yang telah dibubarkan pemerintah, berganti nama dengan Front Persatuan Islam, yang jika disingkat akan sama berbunyi FPI.

Menurut dia, perubahan nama yang dilakukan FPI tersebut diperbolehkan saja, asal tak melanggar hukum.

"Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh," kata Mahfud Md dalam keterangannya, Jumat (1/1/2021).

Menurut dia, pemerintah tidak akan melakukan langkah-langkah khusus terhadap perubahan nama FPI tersebut.

"Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi," jelas Mahfud Md.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.