Sukses

Muhammadiyah: Catatan Penegakan Hukum di Negara Ini Terasa Kelam

Busyro Muqoddas mengatakan, tewasnya enam anggota FPI oleh aparat kepolisian menambah catatan penegakan hukum di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas mengatakan, tewasnya enam anggota FPI oleh aparat kepolisian menambah catatan penegakan hukum di Indonesia kian terasa kelam.

Bukan hanya soal FPI, dua menteri masuk KPK, pelaksanaan UU Cipta Kerja yang masih rawan, pelaksanaan Pilkada 2020 yang masih tak disiplin dalam menegakan protokol kesehatan, dinilai Muhammadiyah menambah catatan hukum yang masih tak berjalan dengan baik.

"Menjadikan catatan penegakan hukum di Negara ini terasa kelam," kata Busyo dalam konferensi pers secara daring pada Selasa (8/10/2020).

Dia pun menyoroti soal meninggalnya 6 anggota FPI tersebut. Menurutnya, dalam penanganan perkara kasus oleh penegak hukum, mereka harus menghindari sebisa mungkin penggunaan senjata api.

"Saat ini perlu disikapi secara sungguh-sungguh oleh para pengemban kepentingan khususnya para penegak hukum guna menjaga pola penanganan perkara yang menghindari, khususnya penggunaan kekerasan senjata api yang hanya sebagai upaya terakhir, secara terukur sesuai SOP dan tepat sasaran, sebagaimana hukum yang berlaku," jelas Busyro.

Karena itu, belajar tidak hanya dari kasus FPI ini saja, maka diperlukan tim pencari fakta independen atau pun komnas HAM untuk turun.

"Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atau Tim Independen sebaiknya dibentuk khusus oleh Presiden, untuk mengungkap secara jelas duduk perkara kejadian sebenarnya," kata Busyro.

 

 

 

 

 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Serahkan ke Polisi

Enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas dalam baku tembak dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek Senin 7 Desember 2020. Terkait hal ini, pihak Istana menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.

"Kalau itu (soal tewasnya anggota FPI), arahan kami, langsung ke Polda Metro karena mereka yang tahu detail apa yang terjadi. Dari Istana tidak bisa berkomentar, kita serahkan pada kepolisian beri keterangan selengkap-lengkapnya," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian, kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Sehingga, soal ada wacana dibuatnya tim pencari fakta independen terkait insiden yang melibatkan FPI ini, pihaknya tak bisa banyak berkomentar. Semuanya diserahkan kepada aparat Kepolisan.

Donny menuturkan, pemerintah mempercayakan sepenuhnya kasus FPI ini bisa dituntaskan oleh kepolisian.

"Kita sepenuhnya menyerahkan kepada kepolisian untuk menuntaskan itu," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.