Sukses

Bea Cukai: Ganja Jadi Jenis Narkotika Terbanyak yang Diselundupkan ke Indonesia

Jumlah percobaan penyelundupan ganja menggeser tren penyelundupan sabu-sabu atau methamethamin.

Liputan6.com, Jakarta - Ganja dan ganja sintetis menjadi barang haram nomor satu yang paling banyak dipesan dari Indonesia, melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dan pelabuhan. Tercatat, penyelundupan narkotika jenis ini mencapai 1.22 ton sepanjang 2020 ini.

"Sepanjang 2020 ini, jenis ganja yang paling banyak coba diselundupkan ke Indonesia, dari berbagai negara, seperti China, Malaysia, tapi berkali-kali itu juga digagalkan oleh petugas," ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga (KIAL) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, Syarif Hidayat, Rabu (2/11/2020).

Jumlah percobaan penyelundupan ganja ini pun menggeser tren penyelundupan sabu-sabu atau methamethamin sebesar 1.1 ton. Sehingga total hingga saat ini, percobaan penyelundupan barang haram narkotika sudah mencapai 2.68 ton.

Cara penyelundupannya pun beragam. Seperti melalui jasa kiriman atau dengan kurir yang disisipkan atau disembunyikan di barang bawaan sampai organ tubuh si kurir.

"Itu semua berhasil kita cegah dari berbagai pintu, lubang terkecil sekali pun. Jadi, tidak ada barang haram yang bisa masuk ke Indonesia," ungkap Syarif.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengincar kaum muda

Meski gencar mencegah beredarnya barang haram narkotika tersebut di Indonesia, Syarif mengaku prihatin, lantaran tingginya percobaan penyelundupan tersebut.

Sebab, pasar gelap internasional tersebut, masih mengincar kaum muda atau milenial di Indonesia, sebagai sasaran konsumen mereka.

"Kita harus lindungi generasi muda Indonesia, jangan sampai terjebak apalagi sampai jadi pecandu. Sama saja merusak masa depan bangsa," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.