Sukses

Mahfud Md: 1.500 Pelanggaran Protokol Kesehatan Terjadi Selama Persiapan Pilkada, 16 Dipidanakan

Menurut Mahfud, banyak dari pelanggaran tersebut adalah pelanggaran yang sifatnya kecil. Misalnya saja tak mengenakan masker.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut dari 73.500 acara persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, sebanyak 2,2 persen di antaranya terjadi pelanggaran protokol kesehatan. 

"Ada pelanggaran protokol kesehatan, terjadi sebanyak 2,2 persen dari 73.500 event, itu pelanggarannya kira-kira 1.510 event," kata Mahfud  melalui video dalam kanal Youtube Kemenko Polhukam RI dikutip pada Selasa (24/11/2020).

Menurut dia, banyak dari pelanggaran tersebut adalah pelanggaran yang sifatnya kecil. Misalnya saja tak mengenakan masker.

"Itu pun yang kecil-kecil, misalnya lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih banyak dan sebagainya," ujar Mahfud.

Mahfud menuturkan, semua pelanggaran tersebut sudah diingatkan. Dan mereka semua patuh, sehingga tak ada kasus pelanggaran besar.

 

Saksikan Video Pillihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelanggar dapat Sanksi Pidana

Menurut Mahfud, sebagian di antara para pelanggar juga mendapatkan pemidanaan. Pihaknya mencatat paling tidak ada 16 kasus tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan selama rangkaian persiapan Pilkada 2020.

"Yang ditindak pidana dan diproses pidana khusus untuk pilkada itu ada 16 tindak pidana yang sekarang ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan dan sudah dalam proses peradilan juga," sebut dia.

"Jadi jangan bilang bahwa tidak ada tindakan, semua sudah ditindak," sambung dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.