Sukses

Heboh Video Syur Viral Mirip Gisel, PSI Ingatkan Ancaman Pidana yang Menyebarkannya

Sigit juga mengingatkan, menyebarkan pornografi di internet merupakan pelanggaran hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebarluaskan konten-konten negatif di Internet, termasuk video porno selebritas.

Imbauan ini disampaikan PSI menanggapi viralnya video seks seseorang yang mirip selebritas Gisella Anastasia trending sejak Jumat (6/11/2020) malam hingga Sabtu. Selain trending, video ini juga ditengarai menyebar melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.

Sigit mengatakan, setiap kali muncul video seks seorang selebritas, dunia internet tanah air selalu heboh. Video menyebar dengan sangat cepat dan menjadi topik trending di media sosial. “Seperti biasa, tanggapan yang paling banyak adalah ‘Bagi link-nya, dong! Miris,” ujar juru bicara PSI, Sigit Widodo dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2020).

PSI mengajak pengguna internet Indonesia untuk menghentikan kebiasaan buruk menyebarkan konten-konten porno. “Kebiasaan ini hanya akan menambah banyak konten negatif yang menyebar di dunia maya,” ujar Sigit yang pernah menjadi sekretaris panel blokir Kominfo di era Menteri Rudiantara ini.

Sigit mengingatkan, video porno yang menyebar luas di media sosial dan aplikasi chat jauh lebih berbahaya ketimbang situs porno. “Kalau situs porno masih membatasi usia penggunanya, video porno yang menyebar luas di media sosial dan chat dengan mudah dapat dilihat oleh anak-anak di bawah umur,” katanya.

Sigit juga mengingatkan, menyebarkan pornografi di internet merupakan pelanggaran hukum. “Menurut Undang-undang ITE, pelakunya bisa dijatuhi hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. Jadi kami sarankan masyarakat tidak ikut-ikutan menyebarkan,” ujar mahasiswa S3 Ilmu Komunikasi ini.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Umbar Ketelanjangan

Di sisi lain, PSI juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan jangan mudah mengumbar ketelanjangan di depan kamera atau membuat video adegan seks. “Ini bukan hanya untuk kalangan selebritas saja, semua orang bisa terkena kasus semacam ini,” kata Sigit mengingatkan.

Di Indonesia yang banyak masyarakatnya masih sangat kuat menganut patriarki, masih menurut Sigit, menyebarnya video semacam ini selalu merugikan pelaku perempuan. “Cap buruk lebih akan lebih banyak ditujukan pada pelaku perempuan ketimbang pelaku laki-laki,” ungkapnya.

Sigit meminta masyarakat lebih berhati-hati dan berempati untuk tidak ikut menyebarkan video semacam itu. “Pikirkan bagaimana kalau kasus semacam ini menimpa keluarga Anda, dan yang pasti jangan menambah konten negatif di internet yang bisa dengan mudah dilihat oleh anak-anak kita. Isilah internet kita dengan konten-konten positif saja,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.