Sukses

Satpol PP DKI Klaim Pelanggaran Masker Menurun saat PSBB Transisi

Arifin berharap masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di luar rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengklaim adanya penurunan angka pelanggaran protokol kesehatan virus corona atau Covid-19 saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

Kata Arifin, pelanggaran protokol kesehatan yang dimaksud yaitu terkait penggunaan masker. Jumlah pelanggar menurun jika dibandingkan saat pelaksanaan PSBB pengetatan sebelumnya.

"Terjadi penurunan terhadap pelanggaran disiplin protokol kesehatan utamanya yang berkenan dengan penggunaan masker, masyarakat sudah makin menyadari bahwa masker ini menjadi sebuah kebutuhan," kata Arifin di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2020).

Dia menjelaskan, indikator penurunan jumlah pelanggar protokol keseehatan itu berdasarkan hasil operasi penggunaan masker di wilayah DKI Jakarta selama penerapan PSBB, mulai dari kawasan permukiman warga hingga tempat publik.

Karena hal itu, Arifin mengharapkan masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di luar rumah.

"Mudah-mudahan ini salah satu upaya yang kita lakukan menumbuhkan kedisiplinan masyarakat makin sadar, makin baik lagi masyarakat untuk patuh terhadap protokol-protokol kesehatan" ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peluang di Sektor Ekonomi Digital

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, meski pandemi Covid-19 melemahkan beberapa sektor, namun juga membuka pintu peluang di dunia digital.

Anies menyebut, selama PSBB, transaksi digital seperti belanja online dan pembayaran digital mengalami kenaikan signifikan.

"Ekonomi sebenarnya memang mengalami kontraksi, namun jumlah transaksi digital mengalami peningkatan yang cukup signifikan selama periode pembatasan sosial berskala besar ini, transaksi digital di Indonesia meroket hingga 64,5 persen dan pertumbuhan digital naik hingga 37,4 persen,” kata Anies pada diskusi daring, Sabtu (24/10/2020).

Dengan adanya peluang besar itu, Anies Baswedan mendorong pelaku UMKM untuk mampu beradaptasi beralih ke digital.

"Perlu kita antisipasi dan sebagian antisipasinya adalah memastikan bahwa usaha kecil dan menengah (UKM) mampu bersaing. Di masa lalu ketika Anda memiliki toko kecil di lingkungan sekitar, Anda dapat mengandalkan komunitas Anda sebagai pembeli dan orang-orang datang dan membeli," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.