Sukses

Kapolda-Pangdam Tinjau Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di Terminal Grogol Jakbar

Kapolda Nana Sudjana mengatakan, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia dalam tiga minggu terakhir mengalami peningkatan secara signifikan.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana dan Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung AR mengecek penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Terminal Grogol, Jakarta Barat.

"Saat ini saya berada di Terminal Grogol Jakarta Barat. Kedatangan kami dalam rangka melakukan pengecekan," kata Nana, Rabu (16/9/2020).

Nana menerangkan, Panglima TNI dan Kapolri serta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional saat ini tengah mencanangkan operasi yustisi di seluruh Indonesia. Terutama di delapan daerah dan salah satunya adalah DKI Jakarta.

Adapun tujuannya adalah dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pendisplinan dalam hal protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia dalam tiga minggu terakhir mengalami peningkatan secara signifikan. DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang angka positif Covid-19 nya tinggi. Operasi yustisi ini adalah upaya kami untuk memberikan penyadaran di masyarakat," ucap dia.

Nana mencatat, sejauh ini ditemukan 12 orang yang diberikan sanksi karena melanggar protokol kesehatan Covid-19. Dia merinci empat orang di antaranya diberikan sanksi sosial. Sementara sisanya memilih membayar denda.

"Ada 12 orang yang tidak memakai masker," ucap Nana.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terjunkan 6.800 personel gabungan

Nana mengatakan, pihaknya mengedepankan langkah-langkah persuasif, komunikatif tetapi tegas dalam melakukan operasi yustisi selama 14 hari.

Dalam hal ini, setidaknya ada 6.800 personel gabungan yang dikerahkan untuk memantau aktivitas masyarakat.

"Rincianya 3.000 dari unsur TNI, 3.000 Polri kemudian 700 dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan kemudian 50 personel Kejaksaan dan 50 dari Pengadilan," tandas Nana.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.