Sukses

Anies Sebut Pemprov Akan Tambah Kapasitas ICU dan Ruang Isolasi

Selain itu, Anies Baswedan mengaku pemprov tengah menyiapkan regulasi atau aturan terkait pelaksanaan isolasi mandiri pasien Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemprov akan menambah fasilitas kesehatan untuk penanganan pasien Covid-19. Sebab saat ini kapasitas fasilitas kesehatan untuk Covid-19 ini sudah terpakai hingga 70 persen.

"Jadi dengan begitu kita bisa insyaallah menangani semua orang yang harus dirawat. Jadi, kita menyaksikan kapasitas rumah sakit di atas 70 persen, idealnya di bawah 60 persen," kata Anies di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020).

Penambahan kapasitas yang dimaksud Anies yakni untuk penanganan di ICU hingga ruang isolasi di rumah sakit. Selain itu, dia mengaku pemprov tengah menyiapkan regulasi atau aturan terkait pelaksanaan isolasi mandiri pasien Covid-19.

Menurut dia, regulasi itu nantinya mengatur agar pelaksanaan isolasi mandiri langsung diawasi oleh pemerintah.

"Bahwa isolasi itu dikelola oleh pemerintah sehingga bisa lebih efektif dalam memutus mata rantai, karena tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumahnya masing-masing," ucap Anies.

Rencananya pasien isolasi mandiri mendapatkan fasilitas kesehatan dari pemerintah. Hal tersebut guna menjamin pengawasan saat pelaksanaan isolasi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Paham

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, masyarakat belum sepenuhnya paham pelaksanaan isolasi mandiri untuk yang tidak memiliki gejala ataupun gejala ringan.

"Isolasi itu bagi yang memiliki gejala berat, sedang-berat harus dirawat di rumah sakit. Bagi yang gejala ringan atau tanpa gejala, maka akan diisolasi di Wisma Atlet dan itu sudah disepakati sehingga kita akan laksanakan," jelas Anies.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan adanya penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 941 kasus pada Selasa (1/9/2020).

Dengan penambahan tersebut saat ini jumlah kumulatif pasien sebanyak 41.250 kasus.

"Dari jumlah tersebut, total 31.267 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 75,8 persen," kata Dwi dalam keterangan pers.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.