Sukses

RKIH: Industri Perikanan dan Kelautan Tuntut Penyederhanaan Izin Ekspor

Daya saing produk perikanan dan kelautan Indonesia terkendala rumitnya birokrasi izin ekspor berupa SKP dan HACCP.

Liputan6.com, Jakarta - Industri perikanan dan kelautan dalam negeri yang berorientasi ekspor menuntut penyederhanaan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan agar lebih efisien sehingga memiliki daya saing di pasar internasional.

Seperti diketahui, sejak awal tahun 2000-an, daya saing produk perikanan dan kelautan Indonesia terkendala rumitnya birokrasi izin ekspor berupa SKP (Sertifikasi Kelayakan Pengolahan) dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point).

Selama ini, industri wajib mengurus kedua izin tersebut. SKP dikeluarkan Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS PKP), sementara surat HACCP menjadi kewenangan Ditjen Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

"Memang benar pengurusan kedua sertifikat tersebut tidak dipungut biaya. Hanya saja waktu terbit kedua surat tersebut tidak dapat diprediksi. Janjinya tiga hari, prakteknya bisa sampai satu bulan. Ini yang membuat daya saing industri perikanan dan kelautan kita sulit bersaing," tutur Kris Budiharjo, Ketua Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH) dalam web talkshow, Selasa (7/7/2020).

RKIH dulu bernama Rumah Koalisi Indonesia Hebat, tempat bernaung relawan Jokowi sejak tahun 2013. Oleh Jokowi, sejak tahun 2014, RKIH diubah menjadi Rumah Kreasi Indonesia Hebat sebagai ormas yang mengawal terwujudnya visi Indonesia Hebat.

Dalam talkshow tersebut hadir Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP Machmud, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI Ajib Hamdani dan Guru Besar Departemen Ilmu dan Teknologi IPB Prof Dedi Fardiaz.

Kegiatan tersebut digelar RIKH sebagai tempat bertemunya seluruh stakeholder produk perikanan dan kelautan Indonesia. Sejak sebulan terakhir, keluhan anggota RKIH yang terkendala rumitnya birokrasi izin ekspor di media sosial marak tersebar.

"Ide terbentuknya acara ini karena keluhan-keluhan anggota RKIH mengurus perizinan ekspor di media sosial tentang pengurusan izin SKP. Talkshow digelar agar keluhan dapat diakomodir dan mencari solusi terbaik," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sangat mendukung kegiatan RKIH sebab pemerintah dan pelaku usaha harus bersinergi untuk membangkitkan ekpor perikanan Indonesia setelah masa pandemi Covid-19.

"Kami mendukung kegiatan ini sebab pemerintah dan pelaku usaha harus bersinergi membangkitkan ekspor perikanan Indonesia. KKP mempunyai banyak program untuk meningkatkan kembali perikanan Indonesia," tutur Menteri Edhy melalui video daring.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP Machmud menegaskan, dalam memproses izin SKP, Ditjen PDSPKP menerapkan sistem tiga hari. Di mana kepengurusan izin SKP dibuat secara online dan transparan.

Seperti diketahui syarat SKP dan HACCP bagi eksportir mulai berlaku sejak tahun 2000. Untuk mendapatkan HACCP, eksportir wajib mempunyai SKP yang dikelola oleh dua Direktorat Jenderal (Ditjen) di bawah Kementerian KKP.

Bagi eksportir, kepemilikan HACCP lebih penting karena persyaratan tersebut yang dibutuhkan oleh pembeli produk perikan dan kelautan internasional, sementara SKP adalah syarat yang berlaku secara lokal.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menyatukan Proses SKP dan HACCP

Ajib Hamdani, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) menuturkan, permasalahan pelaku usaha adalah jaminan ketersediaan suplai.

"Ketidakpastian jaminan suplai membuat banyak pelaku usaha tidak dapat berkembang. Ditambah biaya logistik yang masih sangat tinggi. Adanya kerumitan sertifikat SKP dan HACCP yang berimbas pada jaminan suplai akan sangat berpengaruh kepada daya saing di pasar global," tegasnya.

Untuk menengahi hal tersebut, Prof Dedi Fardiaz, Guru Besar Departemen Ilmu dan Teknologi IPB menyarankan agar Kementerian KKP dapat meniru negara Jepang yang menerapkan sistem jaminan mutu terintegrasi, di mana setiap pengolahan ikan terkoneksi secara online dengan para pengawas mutu.

Senada dengan hal tersebut diungkapkan Kris Budiharjo, melihat kondisi saat ini sudah seharusnya perizinan ekspor produk perikanan dan kelautan dipermudah dengan menyatukan proses penerbitan SKP dan HACCP sehingga lebih efisien.

"Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS PKP) mestinya fokus pada pengembangan ekspor dan persaingan global dibanding mengurus perizinan, karena pengembangan ekspor mempunyai value yang lebih tinggi dibanding mengurusi mutu. Sesuai Namanya, Ditjen Daya Saing, bukan mengurus mutu!" tegasnya.

Kris Budiharjo optimistis Menteri Edhy Prabowo dapat mewujudkan misi Presiden Jokowi agar Kementerian KKP dapat memaksimalkan potensi perikanan dan kelautan Indonesia untuk kesejahteraan Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.