VIDEO: Sewa Dukun Santet dan Algojo, Aulia Kesuma Divonis Mati

Tersangka pembunuhan keji suami dan anak tiri pada Agustus 2019, Aulia Kesuma dan anaknya Giovanni Kelvin diputus bersalah dan dijatuhi pidana mati oleh majelis hakim.

OlehReza
Diterbitkan 16 Juni 2020, 10:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Tersangka pembunuhan keji suami dan anak tiri pada Agustus 2019, Aulia Kesuma dan anaknya Giovanni Kelvin diputus bersalah dan dijatuhi pidana mati oleh majelis hakim.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6