Sukses

Mulai Beroperasi 20 Juni, Ini Syarat Berkunjung ke Ancol Selama PSBB Transisi

Manajemen Ancol memastikan operasional kawasan wisata mengacu pada penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kawasan Wisata Pantai Ancol akan kembali beroperasi mulai Juni 2020 mendatang. Hal ini menyusul penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi terkait virus corona Covid-19 di Jakarta.

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali menyatakan, Ancol akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan corona Covid-19 selama PSBB masa transisi. Salah satunya dengan membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

"Serta tidak memperbolehkan anak di bawah lima tahun, ibu hamil, dan lansia (usia 50 tahun dan ke atas) rekreasi di Ancol," kata Sahir dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).

Selain itu, pihaknya juga menerapkan kebijakan pembayaran nontunai dalam bertransaksi. Ancol juga hanya menjual tiket secara online mulai 13 Juni 2020.

Manajemen Ancol juga mewajibkan pengunjung melakukan reservasi sebelum berwisata. "Pembelian tiket dapat dilakukan melalui www.ancol.com ataupun mitra penjualan tiket resmi yang bekerja sama dengan Ancol," ucapnya.

Sementara itu, unit rekreasi juga akan dilakukan pembukaan secara bertahap mulai dari kawasan Pantai, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Dunia Fantasi (Dufan), Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol, serta restoran yang berada di dalam kawasan itu.

"Untuk unit rekreasi air Atlantis Water Adventures dipersiapkan akan dibuka pada tahap selanjutnya," ujar Sahir.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jam Operasi Unit Rekreasi di Ancol

Berikut jam operasional unit rekreasi kawasan Ancol:

1. Pantai dibuka mulai pukul 06.00 – 20.00 WIB;

2. Dunia Fantasi dibuka mulai pukul 10.00 – 18.00 WIB;

3. Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol dibuka mulai pukul 09.00 – 17.00 WIB.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.