Sukses

Selama 18 Hari, Polisi Putar Balik 40 Ribu Kendaraan Pemudik Lebaran 2020

Menurut Ramadhan, jenis kendaraan pemudik tersebut meliputi mobil pribadi, sewa, travel, dan bus.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus menegakkan aturan larangan mudik Lebaran 2020 di seluruh Indonesia, imbas pandemi virus Corona atau Covid-19. Kini total sudah 40 ribu lebih kendaraan pemudik yang diputar balik.

"Total kendaraan (pemudik) yang diperintahkan putar balik selama 18 hari Operasi Ketupat sebanyak 40.856 kendaraan," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2020).

Menurut Ramadhan, jenis kendaraan tersebut meliputi mobil pribadi, sewa, travel, dan bus. Keseluruhannya diminta kembali ke titik awal perjalanan lantaran terindikasi akan mudik saat pemeriksaan di pos perbatasan antar daerah.

Sementara itu, tercatat sejumlah wilayah yang telah melakukan penegakan aturan larangan mudik dengan memutar balik kendaraan hari ini, di antaranya Polda Metro Jaya 518 kendaraan, Polda Jawa Barat 358 kendaraan, Polda Jawa Timur 308 kendaraan, Polda DIY 11 kendaraan, Polda Banten 171 kendaraan, Polda Lampung 26 kendaraan, dan Polda Jawa Tengah 52 kendaraan.

"Total sebanyak 1.444 kendaraan," kata Ramadhan.

Polisi menahan 12 kendaraan karena nekat membawa pemudik saat akan melintasi pos pemeriksaan di Kalideres, Jakarta Barat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kendaraan yang Ditahan

Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Hari Admoko menyebutkan, kendaraan yang ditahan adalah mobil pribadi yang menjadi travel gelap, mobil elf dan bus pariwisata.

"Rata-rata kendaraan plat hitam (yang ditahan)," ujar Hari dikutip dari Antara, Jakarta, Minggu 10 Mei 2020.

Hari menjelaskan, sebanyak 3 kendaraan diduga travel gelap diamankan pada Jumat (8/5/2020). Kemudian pada Sabtu (9/5/2020) malam, 8 kendaraan diamankan. Kemudian pada Minggu dini hari, 1 kendaraan diamankan sehingga total menjadi 12 kendaraan.

Kendaraan yang mengangkut pemudik tersebut langsung ditahan di pos pemeriksaan. Sedangkan para pengemudi dan penumpangnya diminta kembali pulang ke rumah masing-masing selama larangan mudik berlangsung.

"Sekarang mobilnya ditahan. Kalau sebelumnya kan hanya imbauan aja disuruh putar balik, tapi untuk sekarang sudah ada penindakan," ujar Hari.

Hari mengatakan, pihaknya akan terus memantau pergerakan kendaraan di pos pemeriksaan Kalideres.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.