VIDEO: Tekan PHK, Warga Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas

VIDEO: Tekan PHK, Warga Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas

Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berusia di bawah usia 45 tahun untuk beraktivitas kembali di masa pandemi virus corona Covid-19. Hal ini untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ringkasan

Oleh Chandra Bayu Witantra, Reza Zakaria pada 11 May 2020, 17:00 WIB

Video Terkait

Spotlights