Sukses

Cegah Penyebaran Corona, PKL di Pasar Anyar Tangerang Jaga Jarak Aman

PD Pasar Kota Tangerang memberlakukan physical distancing kepada 68 lapak PKL di Pasar Anyar untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang memberlakukan physical distancing kepada 68 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Anyar untuk mencegah penyebaran virus Corona. Setiap lapak diberi jarak 180 sentimeter.

Dirut PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati menuturkan, pihaknya memberi tanda atau marka berupa kotak putih, yang menunjukkan lokasi masing-masing PKL berjualan selama wabah Corona.

"Kalau physical distancing ini kami baru terapkan di Pasar Anyar, tapi untuk bilik atau tirai plastik sudah kami pasang di pasar-pasar supaya pedagang tidak kontak langsung dengan pembeli," kata Titien seperti dilansir Antara, Sabtu (9/5/2020).

Pihaknya juga tidak tinggal diam untuk menindak tegas pembeli atau pedagang yang tidak mematuhi aturan yang yang berlaku saat PSBB selama pandemi Corona.

"PSBB tahap kedua ini, waktunya kami menindak tegas, jika ada pedagang yang membandel dan kami telah beri teguran namun tetap membandel, langkah tegas yang kami ambil ya tidak boleh berdagang," tutur Titien.

Selain menerapkan physical distancing dan memasang bilik plastik, PD Pasar telah memberikan 1.500 sarung tangan untuk para pedagang untuk mencegah penyebaran virus Corona.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Warga Disiplin

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menekankan kembali agar masyarakat Kota Tangerang diharapkan dapat disiplin dan mengikuti arahan pemerintah supaya PSBB berjalan dengan lancar.

"Harus diatur dan mau diatur. Kalau mau wabah ini cepat berakhir masyarakat harus mau diatur, kalau tidak mau diatur akan kami tindak," kata Arief.

"Tindakan tersebut berupa teguran lisan ditempat, memberikan surat peringatan tertulis, penyitaan paksa sementara dan pemasangan Pol PP line," tambah dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.