Sukses

Larangan Mudik, 12.512 Kendaraan Telah Diputar Balik Polisi ke Jakarta

Sedangkan untuk di jalur arteri, jumlah kendaraan yang diputar balik terkait mudik cenderung menurun.

Liputan6.com, Jakarta Memasuki hari ke-12 penyekatan akses keluar masuk Jabodetabek, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah memutarbalikkan 12.512 kendaraan baik mobil dan motor terkait dengan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi terhitung sejak 24 April 2020 hingga Selasa, 5 Mei 2020.

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, paling banyak kendaraan yang diputar balik ke Jakarta ialah mobil pribadi, sepeda motor dan angkutan umum lewat Operasi Ketupat Jaya 2020. 

"Itu termasuk kendaraan mobil pribadi, kendaraan umum dan sepeda motor yang diputarbalikan di jalan arteri," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jakarta, Rabu (6/5/2020). 

Untuk di Tol Cikarang Barat, sebanyak 15 mobil pribadi dan 63 angkutan umum telah diputar balik ke Jakarta. Dan di Tol Bitung sebanyak 84 kendaraan pribadi dan 70 kendaraan umum.

Sedangkan untuk di jalur arteri, jumlah kendaraan yang diputar balik terkait mudik cenderung menurun. Jika sebelumnya sebanyak 380 kendaraan pribadi, 214 kendaraan umum dan 274 motor, kini jumlahnya hanya 325 kendaraan pribadi, 163 kendaraan umum serta 162 motor yang diputar balik ke Jakarta. 

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menindak sejumlah mobil travel di pos penyekatan. Kali ini, sebanyak lima mobil travel resmi yang ditindak tegas oleh polisi.

"Di Bitung dan Cikarang Barat, (semalam) ada 5 yang kita tilang. Mobil kita tilang, terus kita suruh balik lagi," kata Dirlatantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Rabu (6/5/2020). 

Namun, untuk jumlah penumpang dari masing-masing mobil travel tersebut bervariasi.

"Kurang tahu, beda-beda tolnya. (Secara umum) kalau satu travel isi 5 aja kan sekitar 20an (penumpang)," sebutnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

18 Pos Pengamanan di Jabodetabek

Diketahui, pemerintah telah melakukan pelarangan mudik Lebaran 2020 sejak 24 April 2020. Pelarangan mudik tersebut untuk memutus dan mencegah penyebaran Covid-19 atau virus Corona yang masih melanda Indonesia.

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya dengan stakeholder terkait membangun pos pengamanan sebanyak 18 titik di sejumlah perbatasan Jabodetabek. Ada dua titik yang menjadi pos besar yakni di Tol Cikarang dan Tol Bitung.

Sedangkan, untuk 16 pos pantau lainnya berada di jalur arteri seperti di Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, Jatiuwung, Puspitek, Curug, Jalan Raya Bogor-Cibinong, Citayam, Sumber Arta, Bantargebang, Cakung, Cibarusah, Kedung Waringin, Bojong Mangu dan Pebayuran.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.