Sukses

Menteri Luhut: Larangan Mudik Mulai Berlaku 24 April 2020

Luhut menjamin distribusi logistik ke daerah tidak akan terganggu dengan adanya kebijakan larangan mudik.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi melarang mudik Lebaran 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Larangan mudik tersebut mulai berlaku Jumat, 24 April 2020.

"Larangan mudik berlaku efektif Jumat 24 April 2020," kata Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (21/4/2020).

Meski mudik dilarang, Luhut menyatakan transportasi umun commuter line masih beroperasi. Luhut menjamin distribusi logistik ke daerah tidak akan terganggu dengan adanya kebijakan larangan mudik.

"Kami bersama jajaran Kemenhub, Polri-TNI dan kementerian/lembaga akan lakukan persiapan teknis oprasional di lapangan. Termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat," jelas Luhut.

Presiden Jokowi memutuskan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun 2020. Hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang bersikeras ingin mudik di tengah situasi pandemi virus corona (Covid-19).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

68 Persen Warga Tidak Mudik

Jokowi menuturkan bahwa berdasarkan hasik survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, ada 68 persen warga yang menyatakan tidak akan mudik. Sementara 24 persen masyarakat bersikukuh ingin mudik.

"Yang tetap bersikeras mudik 24 persen. Yang sudah mudik 7 persen. Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Selasa (21/4/2020).

Sehingga, Jokowi memutuskan larangan mudik tak hanya untuk ASN, TNI-Polri, dan pegawai BUMN saja. Namun, juga untuk semua masyarakat demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.

"Mudik semuanya akan kita larang. Oleh sebab itu, saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini disiapkan," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.