Sukses

Airlangga: RUU Cipta Kerja Bawa Transformasi Struktural ke Depan

Dia membayangkan, jika pandemi Covid-19 ini selesai, diharapkan mampu menyelesaikan recovery ekonomi akibat covid-19.

 

Liputan6.com, Jakarta - Pembahasan Omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 ini, menjadi banyak perhatian.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sudah meluncurkan paket stimulus dan program kartu prakerja untuk membantu masyarakat yang terdampak karena Covid-19. Dan dengan RUU Cipta Kerja itulah, menyiapkan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

"Untuk recovery, kita harus mengubah ini semua. Reform secara struktural dan untuk kita menyelesaikan perizinan, lingkungan hidup, service level daripada pemerintah,” ucap Airlangga dalam keterangannya, Jumat (17/4/2020).

Dia membayangkan, jika pandemi Covid-19 ini selesai, diharapkan mampu menyelesaikan recovery ekonomi akibat covid-19. Sehingga setelah Pendemi ini berhasil dilalui, Indonesia bisa menjadi negara yang telah melakukan transformasi struktural dan siap menatap ekonomi ke depan.

"Jadi kita punya persoalan hari ini pandemi, kita selesaikan. Dan untuk menyesuaikan recovery ke depan, Cipta Kerja diselesaikan. Sehingga begitu ini semua selesai, kita muncul sebagai negara yang sudah melakukan tranformasi struktural," ungkap Airlangga.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Ditekan Pihak Lain

Dia menegaskan, transformasi struktural tahun 1966 dan 1998. Dan semuanya itu dengan bantuan pihak lain.

"Dan di tahun ini restructuring transformation sendiri dan tidak ditekan pihak lain, di alam demokrasi. Jadi inilah yang didorong oleh pemerintah," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.