Tenaga Kesehatan Minta Kemudahan Mobilitas di Tengah PSBB

Surat tersebut muncul demi harapan tak adanya tenaga kesehatan yang mengalami hambatan di tengah masa PSBB ini.

Diterbitkan 14 April 2020, 04:08 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah organisasi ikatan profesi tenaga kesehatan meminta kepada pemerintah memberikan dispensasi kepada tenaga kesehatan untuk melakukan mobilitas di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

Dalam surat tertanggal 9 April 2020 itu termaktub kalimat, "Untuk itu kami mohon bagi petugas kesehatan dapat diberikan izin (dispensasi) untuk mendapat kemudahan mobilitas dan menunaikan tugasnya membuat proses penanganan Covid-19," bunyi surat yang ditandatangani enam organisasi ikatan profesi kesehatan tersebut.

Dalam surat itu juga tertulis, "Setiap petugas kesehatan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) profesi atau kartu identitas lainnya yang bisa dikenali sebagai petugas kesehatan".

Menurut surat tersebut, dengan adanya dispensasi itu maka diharapkan petugas kesehatan dapat leluasa menjalankan tugasnya masing-masing selama PSBB.

Sementara itu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menjadi salah satu organ profesi yang menandatangani surat tersebut menyebut bahwa surat tersebut muncul demi harapan tak adanya tenaga kesehatan yang mengalami hambatan di tengah masa PSBB ini.

"Ini untuk kemudahan mobilitas tim medis di masa PSBB," kata Humas IDI Halik Malik kepada Liputan6.com, Senin (13/4/2020).

"Semoga tidak ada yang kesulitan, jika ada akan kami sampaikan," imbuhnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

PSBB

Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di beberapa wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Tangerang akan segera diberlakukan menyusul pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta.

Wilayah yang akan mulai diberlakukan PSBB di Jabar adalah Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek) yang akan diterapkan pada 15 April 2020. Sementara di tiga daerah Tangerang, PSBB baru dilaksanakan pada Sabtu, 18 April 2020.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menambah beberapa titik pemeriksaan atau check point dalam rangka mendukung penerapan PSBB terkait virus corona Covid-19 di Jakarta.

Sejauh ini, sudah ada 33 pos pengecekan yang telah didirikan di beberapa wilayah perbatasan Jakarta selama masa PSBB corona.

"Teknisnya seperti apa, nanti akan ada penambahan check point yang ada karena melebar. Kalau sekarang ada 33 check point, 11 di perbatasan dan di terminal," kata Yusri saat meninju check point di Ciledug, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020).

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6