Pengusaha Batam Mendukung RUU Perdagangan Bebas

Sejumlah pengusaha Batam datang ke Jakarta dan menemui anggota Komisi V DPR. Mereka mendukung pengesahan RUU Perdagangan Bebas di Batam.

Diterbitkan 26 September 2002, 07:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Puluhan aktivis lembaga swadaya masyarakat dan pengusaha Batam menemui anggota Komisi V DPR, baru-baru ini. Mereka mendukung kerja Dewan yang tengah membahas Rancangan Undang-undang Daerah Perdagangan Bebas Batam. Di mata mereka, status daerah perdagangan bebas akan merangsang masuknya investasi hingga US$ 17 juta atau dua kali lipat dari investasi yang ada saat ini.

Para pengusaha Batam menilai, penetapan status free trade zone dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Aturan itu juga akan menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha di Batam. Apalagi daerah ini berbatasan langsung dengan Singapura.

Ketua Komisi V Surya Darma Ali memperkirakan, RUU akan selesai pada Maret 2004. Untuk itu, Dewan akan menampung masukan dari semua pihak, termasuk dari Pemerintah Kota dan DPRD Batam yang sejauh ini dinilai tak mendukung pengesahan RUU Perdagangan Bebas di Batam [baca: RUU Kawasan Perdagangan Bebas Batam Diprotes ].(ULF/Christiyanto dan Haryo Dewanto)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6