Sukses

Pemprov DKI Tambah 300 Tempat Tidur untuk Tangani Pasien Covid-19

Pasien PDP dan pasien positif tersebut, kata Weningtyas, telah diterima dan dirawat di Rumah Sakit Duren Sawit, RS Pelni, dan RS Tarakan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah 300 tempat tidur yang siap digunakan untuk menangani pasien virus Corona (COVID-19) dengan berbagai status.

"Dari aspek kesiapan layanan rumah sakit di Jakarta, telah ada sekitar 300 tempat tidur tambahan yang telah dapat menerima Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien positif COVID-19," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas, di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Pasien PDP dan pasien positif tersebut, kata Weningtyas, telah diterima dan dirawat di Rumah Sakit Duren Sawit, RS Pelni, dan RS Tarakan.

Ke depannya, akan disiapkan kembali 500 tempat tidur tahap kedua, beriringan dengan penetapan rumah sakit rujukan terbantukan (secondline) untuk rumah sakit rujukan COVID-19 tingkat provinsi.

"Saat ini sedang kami inventarisasi untuk tempat tidur. Dan juga telah diterbitkan SK Kepala Dinas Kesehatan yang menetapkan rujukan secondline (terbantukan) untuk Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di tingkat Provinsi DKI Jakarta," katanya seperti dikutip dari Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

7.433,168 Orang Hubungi Call Center Corona

Sampai hari ini, warga yang menghubungi call center maupun hotline Pemprov DKI Jakarta terkait virus Corona berjumlah 7.433,168, di antaranya menghubungi melalui call center 112 dan 1.588 melalui hotline 081388376955.

Selain itu, untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sampai hari ini adalah mencapai 813 orang, yang masih dipantau adalah 277, sedangkan yang 536 selesai dipantau.

Kemudian jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sampai hari ini berjumlah 330 orang, 168 masih dirawat, dan 162 selesai dirawat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.