VIDEOGRAFIS: Nurhadi Buronan KPK Senilai iPhone 11

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan nama mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Nurhadi diburu sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.

Diterbitkan 20 Februari 2020, 06:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan nama mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Nurhadi diburu sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6