Sukses

Forensik Mabes Polri Turun untuk Pastikan Kematian Balita Tanpa Organ di Samarinda

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Budiman menjelaskan, rencananya tim Forensik Mabes Polri yang dijadwalkan hadir pada Selasa (18/2/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Polrestabes Samarinda, Kalimantan Timur bakal mendatangkan tim Forensik dari Mabes Polri untuk melakukan autopsi jasad balita, Yusuf Ahmad Ghazali (4), demi memastikan penyebab kematian balita tersebut.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Budiman menjelaskan, rencananya tim Forensik Mabes Polri yang dijadwalkan hadir pada Selasa (18/2/2020).

"Jadi besok (hari ini) akan dilakukan pembongkaran makam untuk autopsi," kata Kombes Pol Arief Budiman di Samarinda, Senin 17 Februari 2020 seperti dilansir Antara.

Proses autopsi lanjutan ini dikatakan Arief untuk menemukan pasti penyebab kematian Yusuf, meski sebelumnya pihak kepolisian sudah pernah melakukan proses pemeriksaan forensik, dibantu oleh tim Dokter RSUD AW Sjahranie Samarinda, beberapa waktu lalu.

"Pemeriksaan forensik kemarin, untuk memastikan DNA korban, dan saat ini dilakukan outopsi untuk lebih mendalami lagi penyebab kematiannya," jelasnya.

Arif menyebut tim Forensik Mabes Polri ini merupakan tim terbaik, selain itu keputusan autopsi telah disepakati oleh pihak kepolisian dan keluarga.

"Mungkin dari tulang saja mereka (tim forensik) bisa mengetahuinya penyebab kematian. Mereka ahlinya," kata Arif.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Tersangka

Kasus kematian balita yang sempat menghebohkan warga Samarinda, Yusuf Ahmad Ghazali, menunjukkan titik terang setelah pihak kepolisian menerima hasil pemeriksaan DNA dari Puslabfor Mabes Polri.

Dari hasil tersebut, dua orang bernisial SY (52) dan ML (26) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Samarinda Ulu, dengan dakwaan lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, berdasarkan pasal 359 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Meski pihak kepolisian sudah menetapkan tersangka pada kasus tersebut, namun orang tua korban masih terus berupaya untuk mencari titik terang penyebab kematian putranya.

Kasus kematian Yusuf kembali viral, setelah orang tuanya korban bertemu dengan pengacara kondang, Hotman Paris di Kedai Kopi Joni, Jakarta beberapa waktu lalu.

Sambil menangis, Melisari ibu dari almarhum balita menceritakan dugaan kematian anak kesayangannya kepada Hotman Paris.

Melalui akun official Instagram milik Hotman Paris (@hotmanparisofficial), Sabtu (15/2) lalu, pengacara kondang ini menduga kalau kematian Yusuf, menjurus pada praktek penjualan organ tubuh manusia.

"Jadi sampai sekarang, belum ditemukan siapa pelaku pembunuhannya. Kemungkinan besar ada dugaan ini terjadi jual beli organ tubuh," sebut Hotman ditujukan kepada Kapolda Kaltim, Kapolresta Samarinda dan Kapolsek Samarinda Ulu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.