Sukses

Korlantas Polri: Pelat ZZ Tak Bebas dari Aturan Ganjil-Genap

Meski demikian, Yusri menerangkan aturan ini tetap ada pengecualian. Apabila pengguna pelat ‘ZZ’ dengan pengawalan, mereka bisa tetap melintas tanpa terkena aturan aturan ganjil-genap.

 

Liputan6.com, Jakarta - Korlantas Polri memastikan pelat kode dewa ‘ZZ’ tidak bebas dari aturan ganjil - genap (gage) yang berlaku pada sejumlah ruas jalan. Sehingga sudah tidak ada lagi plat khusus yang bebas dari aturan gage.

"Pertanyaannya sekarang apakah nomor khusus bebas ganjil-genap? Tidak," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus saat paparan pada Rakornis POM TNI-Propam Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024).

Keputusan itu, lanjut Yusri, setelah pihaknya memutuskan mengganti nomor kode pelat khusus yang semula ‘RF’ kini menjadi ‘ZZ’. Dengan hanya diperuntukan bagi pejabat tingkat eselon 1 dan 2 dan beberapa kepala dalam kementerian/ lembaga.

"Kalau nomor khusus, hari ini ganjil terus dia punya nomor genap, tetap akan dilakukan penindakan tilang," tegas Yusri.

Meski demikian, Yusri menerangkan aturan ini tetap ada pengecualian. Apabila pengguna pelat ‘ZZ’ dengan pengawalan, mereka bisa tetap melintas tanpa terkena aturan aturan ganjil-genap.

"Untuk pejabat yang setiap pergerakannya dilakukan dengan pengawalan, contoh Panglima TNI beliau pakai ZZT, lalu dikawal beliau punya ganjil tapi hari ini genap, boleh. Berarti urgensi. Yang lain? Tetap tilang. Alhamdulilah sekarang sudah agak berkurang," jelas dia.

Perlu diketahui, Korlantas Polri telah menyetop penerbitan pelat khusus berkode 'RF' sejak Oktober 2022 lalu. Lalu secara perlahan, menyetop seluruh kendaraan yang pada Oktober 2023 sudah tidak ada lagi yang menggunakan pelat khusus itu.

“Tidak ada lagi RF dikeluarkan lagi oleh Polisi, keluarkan saya ganti saya proses, saya periksa dia tapi 2023 suda ada yang ambil duluan ini kenakalan saya setop semua saya ganti jadi ZZ,” kata Yusri

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemalsuan Pelat ZZ Berkurang

Digantinya kode plat khusus dari ‘RF’ menjadi kode ‘ZZ’ bukan berarti terbebas dari masalah pemalsuan. Setelah berjalan, ternyata terungkap kalau kode baru itu juga masih turut dipalsukan oleh para oknum.

Demikian hal itu diungkap Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus saat paparan pada Rakornis POM TNI-Propam Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024).

“Alhamdulilah sekarang sudah agak berkurang (kasus pelat palsu). Tetapi orang Indonesia ini inovasinya tinggi, jago-jago dia memalsukan,” kata Yusri.

Semisal, Yusri mencontohkan kasus yang sempat diungkap Ditlantas Polda Metro Jaya soal pemakaian pelat B 1344 ZZH yang ternyata palsu. Nomor itu tidak sesuai dengan kendaraan yang tertuang dalam STNK aslinya.

Dimana dari modus pemalsuan pelat ini, akui Yusri, pelaku turut mematok harga paling murah sebesar Rp55 juta. Dengan hanya bermodalkan STNK motor ‘Mio’ yang tulisan dihapus lalu dicetak kembali sesuai pesanan kendaraan dari si pembli

“Teman-teman tahu berapa dijual STNK sama pelat nomor? Yang paling murah Rp55 juta paling mahal Rp100 juta, berlaku satu tahun. Yang pakai mobilnya mobil harganya Rp5 miliar. Land Rover yang baru,” ujarnya.

“Ini palsu, darimana pak Yusri tahu palsu? Nah setiap STNK itu ada yang namanya warna merah ini. Buka yang punya STNK. Setelah saya cek nomor register STNK ini, ini register motor Mio. Mobilnya land rover harga Rp5 miliar,” tambah dia.

Padahal, Yusri memandang sangat jarang bagi pejabat yang bisa memiliki kendaraan dinas dengan tipe seperti dalam kasus yang diungkap Polda Metro Jaya. Di mana si pembeli turut memasang pelat kode khusus ‘ZZ’ pada kendaraan mewah Land Rover terbaru yang harganya sekitar Rp5 miliar.

“Pertanyaan saya ada nggak pejabat TNI Polri yang mobil dinasnya Land Rover harga Rp5 miliar. Kalau Pak Putra pakai itu, besok KPK langsung datang ke rumahnya,” ujarnya.

Meski begitu, Jenderal Bintang Satu ini telah menyiapkan sistem jitu untuk mencegah terjadinya pemalsuan pelat nomor. Dengan memasang setiap kendaraan dinas pelat ZZ kode barcode RFID untuk membaca identitas kendaraan.

“Cuma dia lupa, Diregident bukan orang bodoh. Saya tidak terlalu bodoh, ini stikernya kecil sekali. Tapi kegunaannya tinggi sekali. Di semua negara maju sudah menggunakan ini. Ini namanya RFID,” kata Yusri.

“Isinya apa? Database kendaraan itu. Nah terus tahunya dari mana Pak Yusri? Nah kami punya alat, di lapangan buat patroli. Cukup tembak begini saja nomor itu. Cekrek, tidak ditemukan, oh palsu berarti,” tambahnya.

Ke depan, Yusri berencana barcode RFID akan diwajibkan ditempelkan kepada seluruh kendaraan umum. Dimana akan memudahkan petugas dalam mengecek kendaraan tindak pidana pemalsuan plat nomor.

“Nanti kedepan semua kendaraan umum itu akan saya pasangkan seperti ini. Kenapa di Singapura tidak polisi lalu lintas di jalan? Kuncinya cuma ini. Ini murah banget stiker cuman Rp2 ribu. Tapi isinya database kendaraan,” terangnya.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini