Liputan6.com, Jakarta: Konglomerat Sudwikatmono menyatakan siap melunasi kewajibannya kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional dengan memberikan aset yang dimiliki. Satu aset yang dibayarkan adalah Hotel Dinasty di Bali yang dikelola PT Dwi Mitra Nusantara senilai Rp 250 miliar. "Saya menyerahkan hotel itu ke BPPN untuk dilelang," kata Sudwikatmono seusai bertemu Ketua BPPN Syafruddin Temenggung di Kantor BPPN di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (20/9) petang.
Kedatangan Sudwikatmono ke BPPN untuk mengklarifikasi jumlah kewajiban pemegang saham (JKPS), penyerahan, dan pengalihan aset yang harus diselesaikannya. Konglomerat lain, pemilik Bank Risjad Salim Internasional Ibrahim Risjad dan pemilik Bank Umum Nasional Bob Hasan (yang diwakili pengacaranya) juga dipanggil untuk memenuhi Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham [baca: Besok, BPPN Memanggil Empat Obligor Besar].
Sudwikatmono selaku pemilik Bank Surya (berstatus bank beku operasi) ini menyepakati angka temuan Oversight Committee (Komite Pemantau Pelaksana Tugas) BPPN dan Tim Pengarah Bantuan Hukum Komite Kebijakan Sektor Keuangan. Artinya, kroni Cendana ini setuju membayar JKPS senilai Rp 1,886 triliun. Direktur Utama PT Indocement itu telah membayar utang dengan uang kontan sebesar Rp 1,5 miliar dan sejumlah aset berupa tanah dan gedung antara lain Golden Truly yang bernilai lebih dari Rp 1 triliun. BPPN memberi tenggat kepada pengusaha Grup 21 Cineplex itu untuk melunasi utangnya hingga Oktober 2002.
Kerabat dekat Keluarga Cendana ini pernah meneken perjanjian Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) atau perjanjian penyelesaian kewajiban Bantuan Likuiditas Bank Indonesia/BLBI dengan jaminan aset. Dengan penandatanganan tersebut, Sudwikatmono berkewajiban membayar JKPS.
Sementara obligor Ibrahim Risyad juga menyanggupi akan melunasi sisa utangnya sebesar Rp 27.288.140.000 dari total utang senilai Rp 636.819.409.608. Sedangkan kuasa hukum Bob Hasan yang mengaku telah membayar kewajiban sebesar Rp 5,4 triliun diminta untuk menyerahkan bukti pembayaran kepada BPPN.
Menanggapi kemungkinan mangkirnya ketiga obligor dalam menjalankan kewajibannya, Syafruddin menjelaskan, jika tak memenuhinya, BPPN akan menyerahkannya pada Kejaksaan Agung. Dengan begitu, penyelesaiannya akan melalui jalur hukum.
Sedangkan seorang obligor lainnya yang tak memenuhi panggilan BPPN, yakni Kaharuddin Ongko akan kembali dipanggil pada Selasa pekan depan. Seharusnya obligor yang memiliki nilai kewajiban terbesar, yakni Rp 7,8 triliun akan menghadap BPPN pada Jumat kemarin.(COK/Ruba`i Kadir dan Hendro Wahyudi)
Kedatangan Sudwikatmono ke BPPN untuk mengklarifikasi jumlah kewajiban pemegang saham (JKPS), penyerahan, dan pengalihan aset yang harus diselesaikannya. Konglomerat lain, pemilik Bank Risjad Salim Internasional Ibrahim Risjad dan pemilik Bank Umum Nasional Bob Hasan (yang diwakili pengacaranya) juga dipanggil untuk memenuhi Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham [baca: Besok, BPPN Memanggil Empat Obligor Besar].
Sudwikatmono selaku pemilik Bank Surya (berstatus bank beku operasi) ini menyepakati angka temuan Oversight Committee (Komite Pemantau Pelaksana Tugas) BPPN dan Tim Pengarah Bantuan Hukum Komite Kebijakan Sektor Keuangan. Artinya, kroni Cendana ini setuju membayar JKPS senilai Rp 1,886 triliun. Direktur Utama PT Indocement itu telah membayar utang dengan uang kontan sebesar Rp 1,5 miliar dan sejumlah aset berupa tanah dan gedung antara lain Golden Truly yang bernilai lebih dari Rp 1 triliun. BPPN memberi tenggat kepada pengusaha Grup 21 Cineplex itu untuk melunasi utangnya hingga Oktober 2002.
Kerabat dekat Keluarga Cendana ini pernah meneken perjanjian Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) atau perjanjian penyelesaian kewajiban Bantuan Likuiditas Bank Indonesia/BLBI dengan jaminan aset. Dengan penandatanganan tersebut, Sudwikatmono berkewajiban membayar JKPS.
Sementara obligor Ibrahim Risyad juga menyanggupi akan melunasi sisa utangnya sebesar Rp 27.288.140.000 dari total utang senilai Rp 636.819.409.608. Sedangkan kuasa hukum Bob Hasan yang mengaku telah membayar kewajiban sebesar Rp 5,4 triliun diminta untuk menyerahkan bukti pembayaran kepada BPPN.
Menanggapi kemungkinan mangkirnya ketiga obligor dalam menjalankan kewajibannya, Syafruddin menjelaskan, jika tak memenuhinya, BPPN akan menyerahkannya pada Kejaksaan Agung. Dengan begitu, penyelesaiannya akan melalui jalur hukum.
Sedangkan seorang obligor lainnya yang tak memenuhi panggilan BPPN, yakni Kaharuddin Ongko akan kembali dipanggil pada Selasa pekan depan. Seharusnya obligor yang memiliki nilai kewajiban terbesar, yakni Rp 7,8 triliun akan menghadap BPPN pada Jumat kemarin.(COK/Ruba`i Kadir dan Hendro Wahyudi)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302730/original/042892700_1784605254-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-21T103804.683.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7669455/original/089727000_1780463646-Ahok_cek_fakta_dana_bantuan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302208/original/030738800_1784536511-Screenshot_2026-07-20_150334.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5507012/original/063330600_1771481312-baznas_ramadan_-_klaim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/380008/original/210902aObligor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302473/original/030559500_1784555002-Spain_s_Gavi__left__falls_as_he_scuffles_with_Argentina_s_Leandro_Paredes__5__and_Thiago_Almada.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302386/original/025200300_1784544811-argentina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301730/original/072758800_1784514690-scaloni.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301628/original/002576500_1784505654-ar7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301814/original/084260800_1784520494-simeone.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301640/original/047977900_1784506281-messi_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301617/original/065063300_1784505165-ar1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301608/original/075036800_1784503489-TORRES_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301667/original/044600200_1784511418-messi_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258400/original/000932100_1781342638-063_2281325777.jpg)