Sukses

Pemerintah Belum Putuskan Status Kewarganegaraan WNI Eks ISIS

Mantan Panglima TNI itu menyebut pemerintah tetap melakukan verifikasi data para WNI eks ISIS.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah belum memutuskan status kewarganegaraan 689 warga negara Indonesia (WNI) yang pernah menjadi kombatan ISIS. Pemerintah mengaku masih melakukan verifikasi data sebab saat ini ratusan WNI tersebut terpencar di wilayah Timur Tengah.

"Nah perlunya ada verifikasi secara detail terhadap orang-orang Indonesia yang jumlahnya 689. Itu sementara seperti itu kan. Tapi bisa kurang, bisa lebih. Untuk itulah perlu diverifikasi," kata Kepala Staf Presiden Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Dia tak menjawab tegas apakah saat ini 689 teroris lintas batas itu masih berstatus WNI atau tidak. Menurut dia, hal itu baru akan diputuskan setelah proses verifikasi selesai.

"Setelah (verifikasi) itu dikelompokkan, setelah itu baru dilihat. Kewarganegaraannya kan isunya ada yang bakar paspor dan sebagainya, kan perlu dilihat lagi. Itu intinya seperti itu," ujarnya.

Mantan Panglima TNI itu menyebut pemerintah tetap melakukan verifikasi data para WNI eks ISIS, meski telah diputuskan bahwa mereka tak akan dipulangkan ke Tanah Air. Dia pun membuka kemungkinan memulangkan anak-anak dari WNI eks ISIS yang usianya dibawah 10 tahun.

"Bisa saja nanti ada pemulangan terhadap anak yang sangat kecil ya. Yang yatim piatu mungkin ya akan terjadi seperti itu," jelas Moeldoko.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Akan Memulangkan

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan 689 WNI mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Keputusan itu diambil usai Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas bersama para menteri terkait.

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (Foreign Terrorist Fighters) ke Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud Md usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Menurut dia, 689 WNI eks ISIS itu kini berada di Suriah, Turki, dan beberapa negara lainnya yang terlibat FTF. Keputusan itu diambil dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya yakni demi menjaga keamanan 267 juta rakyat Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.