Sukses

Ketua KPK Klaim Sudah Cari Harun Masiku dari Sumsel sampai Sulawesi

Meskipun sulit, Ketua KPK Firli tetap yakin suatu saat Harun Masiku akan tertangkap.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, pihaknya sudah mencari tersangka Harun Masiku di berbagai daerah di Indonesia. Pihaknya mengklaim sudah mencari dari Sulawesi dan juga Sumatera Selatan. Namun hingga kini, hasilnya masih nihil.

"Kami sudah cari, semua wilayah yg ada indikasi ada tempat persembunyiannya, apakah di Sulawesi, apakah di Sumatera Selatan, sudah kita lakukan semua. Tapi belum ada, belum ketangkap," kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (27/1/2020).

Firli menyatakan, mencari seorang buron bukan hal yang mudah. Ia mengibaratkan mencari jarum dan tumpukan jerami.

"Nyari orang itu enggak gampang memang ya, itu sama dengan cari jarum dalam sekam, oke," ujarnya.

Meski mengakui kesulitan mencari kader PDIP yang terjerat kasus dengan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu, Firli tetap yakin suatu saat Harun Masiku akan tertangkap KPK.

"Pasti akan ketangkap," kata dia.

Sementara itu, anggota Dewas KPK Tumpak Panggabean menyerahkan pencarian Harun Masiku pada pimpinan KPK. "Kami tidak memcampuri urusan hakim ya.Tanya saja sama pimpinan ya bagaimana prosedur pencarian itu ranah pimpinan," tandas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Sebut Harun Masiku Bukan Korban

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku adalah korban.

"Yang perlu juga kami sampaikan, yang kami lihat di media, kan Pak Hasto mengatakan tersangka HAR adalah korban," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

"Jadi, ini yang perlu kami klarifikasi, terkait dengan tersangka HAR, tentu ketika kami menetapkan tersangka dengan bukti permulaan yang cukup bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pemberian dan penerimaan suap," Ali menambahkan.

Ali menegaskan, sebelum menjerat seseorang sebagai tersangka, pihaknya lebih dahulu menemukan minimal dua alat bukti. Termasuk dalam menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Kalau pun disimpulkan sebagai korban, menurut kami adalah kesimpulan yang terlalu dini karena memang kami meyakini semua alat bukti yang kami miliki adalah cukup, bahwa para tersangka ini adalah para pelaku tindak pidana korupsi suap-menyuap," kata Ali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.