Sukses

Polisi Sebut Harley Tabrak Nenek di Bogor Musibah, Proses Hukum Bisa Dihentikan

Saat ini pengendara sepeda motor warna hitam berpelat nomor B 4754 NFE berinisial HK sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Liputan6.com, Bogor - Siti Aisyah tewas di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (15/12/2019). Nenek berusia 52 tahun ini meninggal dunia usai ditabrak seorang pengendara motor Harley Davidson.

Selain Siti, cucunya, Anya Septia, bocah perempuan berusia lima tahun mengalami luka akibat diseruduk motor gede saat menyeberang jalan bersama neneknya.

Saat ini pengendara sepeda motor warna hitam berpelat nomor B 4754 NFE berinisial HK sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, HK terbukti bersalah sehingga membuat satu orang meninggal dan satu lain luka-luka. HK dijerat dengan Pasal 310 dan Pasal 229 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

"Pengendara kurang hati-hati. Tidak memberikan prioritas penuh kepada penyeberang jalan," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser, Senin (17/12/2019).

Menurut Hendri, pihaknya tetap akan memproses kasus kecelakaan ini hingga tuntas. Namun, apabila pihak keluarga korban mencabut laporan kasus ini, maka perkara tersebut bisa dihentikan. Polisi juga siap memfasilitasi proses perdamaian ini dengan catatan tidak ada unsur paksaan.

"Laporan bisa aja dicabut itu bagian dari restorative justice. Selama tidak ada yang merasa dirugikan, perkara bisa selesai, walaupun bukan delik aduan. Ini kan musibah yang bisa menimpa siapa pun," terang Hendri.

Sementara itu, Sahroni suami korban menyatakan, pihaknya akan menempuh jalur musyawarah dan akan segera mencabut laporan. Tindakan itu ia lakukan lantaran penabrak istrinya sudah bertanggung jawab mulai membantu seluruh biaya pemakaman hingga menjanjikan akan memberikan santunan.

"Ya, untuk biaya biaya ditanggung semua oleh mereka, dari mulai pemakanan dan lainnya, termasuk buat cucu saya juga yang sekarang masih dirawat," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Harley Tabrak Nenek

Sebelumnya, pengendara motor Harley Davidson berplat nomor B 4754 NFE menabrak dua pejalan kaki di Jalan Pajajaran dekat halte RS PMI Bogor, Minggu (15/12/2019) pagi. Akibat insiden itu, Siti Aisyah (52) meninggal dunia, sementara cucunya, Anya Septia (5), mengalami luka.

Insiden tersebut terjadi pada saat seorang nenek bersama cucunya hendak pergi ke Lapangan Sempur. Saat menyeberang jalan, dalam waktu bersamaan melaju motor Harley dengan kecepatan tinggi dari arah Warung Jambu menuju Tugu Kujang. Tabrakan pun tak terhindarkan.

Siti terpental beberapa meter sehingga ia terpisah dengan cucunya yang kala itu berjalan dengan bergandengan tangan.

Setelah dievakuasi ke RS PMI Bogor Siti akhirnya meninggal dunia, sementara cucunya selamat dan hanya menderita luka ringan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.