Sukses

Komunitas Harley Pastikan Penabrak Nenek di Bogor Bukan Anggotanya

Polisi sudah menetapkan HK (47) pengendara Harley Davidson sebagai tersangka. Pegawai BUMN ini juga sudah ditahan di Mapolresta Bogor Kota.

Liputan6.com, Jakarta - Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) memastikan bahwa pengendara Harley yang menabrak seorang nenek hingga tewas dan satu lainnya luka tidak terdaftar sebagai anggota club motor tersebut.

Ketua HDCI Bogor Brigjen Pol Riza Celvian Gumay menegaskan bahwa HK, pengendara Harley Davidson yang menabrak dua orang di Jalan Pajajaran, Kota Bogor bukan anggotanya.

"Setelah kejadian banyak yang menanyakan, siapa pelakunya, begitu juga dari klub motor lain," kata Gumay, Senin (16/12/2019).

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, pihak perwakilan HDCI kemudian mencari tahu siapa orang yang mengendarai motor gede warna hitam itu. Sebab ketika memberikan keterangan kepada awak media, pihak kepolisian tidak menyertakan identitas si pengendara.

"Soalnya waktu itu beritanya simpang siur dan belum jelas," ujar Gumay.

Saat ini, polisi sudah menetapkan HK (47) pengendara Harley Davidson sebagai tersangka. Pegawai BUMN ini juga sudah ditahan di Mapolresta Bogor Kota.

"Tersangka sudah kita tahan, sekarang tinggal pemenuhan dan kelengkapan berkas perkara," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser.

Insiden kecelakaan maut berawal saat HK melaju dari arah Warung Jambu menuju Tugu Kujang dengan menggunakan sepeda motor Harley Davidson berplat nomor B 4754 NFE.

Saat tiba di lokasi, tepat di halte RS PMI Bogor motor yang dikendarai HK menabrak dua orang yang sedang menyeberang jalan. Akibat kejadian itu seorang nenek bernama Siti Aisyah (52) tewas dan cucunya Anya Septia (5) warga Tegal Mangga, Kelurahan Tegallega, Kota Bogor ini mengalami luka.

"Melaju sekitar 60-70 km/jam dan hanya satu kendaraan, tidak iring-iringan," terang Hendri Fiuser.

Setelah kejadian itu, polisi mengamankan HK beserta barang bukti sepeda motor Harley Davidson warna hitam yang ditumpangi pria yang diketahui sebagai pegawai BUMN ini.

"Pengendara tidak hati-hati dan antisipasi serta tidak memberikan prioritas ke penyeberang," terang Hendri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dilengkapi Surat-Surat

Dari hasil pemeriksaan, motor mewah itu dilengkapi surat-surat kendaraan dan tercatat di Pendapatan Daerah DKI Jakarta serta terdaftar di Samsat Polda Metro Jaya.

"Surat-surat kendaraan lengkap, pembayaran pajak juga lancar, jadi tidak ada masalah," beber Hendri.

Saat ini, polisi sudah menetapkan HK sebagai tersangka. Pegawai BUMN ini juga sudah ditahan di Mapolresta Bogor Kota.

"Tersangka sudah kita tahan, sekarang tinggal pemenuhan dan kelengkapan berkas perkara," kata dia.

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.