Sukses

Indonesia dan Malaysia Berkomitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran

Intinya Pemerintah Malaysia sangat welcome untuk semua hal bisa dibicarakan, bisa didiskusikan.

 

Liputan6.com, Jakarta Dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia, Indonesia ambil sikap. Salah satunya bekomitmen menyelesaikan sejumlah prosedur penempatan dan pelindungan PMI yang belum terselesaikan yang dibantu oleh Pemerintah Malaysia. 

Hal itudibahas saat Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima kunjungan dari, Menteri Dalam Negeri Kerajaan Malaysia, Tan Sri Dato' Hj. Muhyiddin bin Hj. Mohd. Yassin, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (10/12).

Usai melakukan pertemuan, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Pemerintah Malaysia sangat terbuka terhadap semua hal yang berkaitan dengan penempatan dan pelindungan PMI untuk dibicarakan bersama.

"Intinya Pemerintah Malaysia sangat welcome untuk semua hal bisa dibicarakan, bisa didiskusikan, termasuk isu beberapa MoU untuk pekerja domestik yang belum ada pembaruan," kata Menaker Ida Fauziyah.

Menaker menjelaskan, MoU antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia tentang Penempatan Pekerja Sektor Domestik berakhir sejak 2016. Indonesia sendiri sudah mengajukan pembaruan MoU sejak tahun 2015. Namun hingga saat belum mendapat kesepakatan.

"Ini juga didorong, kami meminta untuk segera ada respon atau tanggapan propose yang sudah kami ajukan," jelas Menaker.

Selain pembaruan MoU untuk penempatan pekerja sektor domestik, pertemuan ini juga membahas kebijakan sepihak (uniteral) dari Pemerintah Malaysia. Kebijakan sepihak tersebut diantaranya kebijakan double medical chek-up serta kebijakan imigrasi seperti Foreign Worker Centralized Management System (FWCMS), e-VDR (Visa Dengan Rujukan), dan Imigration Security Clereance (ISC).

"Untuk itu, Indonesia meminta agar kebijakan-kebijakan tersebut ditinjau kembali dan perlu mendapat kesepakatan bersama. Sehingga, tidak ada salah satu pihak yang dirugikan," terang Menaker.

Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Aris Wahyudi, menambahkan, Indonesia telah mengajukan draft MoU yang mencakup inisiasi penempatan melalui mekanisme One Channel Recruitment. Dengan pertemuan kedua Menteri pada hari ini, diharapkan proses pembaruan MoU dapat segera terselesaikan.

"Ke depan, semua pihak harus mengkonkritkan kebijakan One Channel dalam rekrutmen. Agar semua terkonsolidasi, terkoordinasi, dan terdata," ujar Aris.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini