Sukses

BPRD Gandeng KPK Sidak Penunggak Pajak Mobil Mewah

Yuandi berharap, dengan menggandeng bagian Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK, para penunggak pajak dalam waktu dekat bisa segera membayar.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidak langsung kepada penunggak pajak mobil mewah, baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Kegiatan yang kita lakukan adalah door to door langsung, ini di Kecamatan Penjaringan (Jakarta Utara) mendatangi langsung objek pajak terutama untuk objek pajak PKB, PBB, BPHTB dan objek pajak yang sifatnya self accesment," ujar Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019).

Yuandi berharap, dengan menggandeng bagian Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, para penunggak pajak mobil mewah dalam waktu dekat bisa segera membayar demi mengoptimalkan penerimaan daerah.

"Untuk PBB ada sekitar kurang lebih 2.300 objek PBB yang masih tertunggak selama 4 tahun dengan potensi tunggakan sekitar Rp 70 miliar. Inilah yang kita lakukan, fokus dalam Desember ini untuk kita tagih agar dapat tercairkan di Desember ini juga," kata dia.

Sementara untuk penunggak PKB, menurut Yuliadi setidaknya ada sekitar 170 kendaraan bermotor yang belum membayar pajak dengan potensi penerimaan daerah dari pajak sekitar Rp 5,4 miliar.

"Ya umumnya seperti Ferrari, Lambhorgini, Bentley, Force dan jenis-jenis mobil mewah lainnya," kata dia.

Serupa dengan penerimaan dari PBB, Yuliadi berharap penerimaan dari PKB bisa diterima pemerintah daerah DKI Jakarta di bulan Desember 2019 ini.

"Kami sangat berharap, kami disuport penuh oleh korsupgah KPK dalam rangka untuk meningkatkan penerimaan dan ini sudah berjalan lebih dari tiga tahun, dan mudah-mudahan dengan kita dibantu KPK bisa meningkatkan penerimaan yang memang agak signifikan di tahun 2019 ini," kata Yuliadi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tempel Stiker

Selain itu, untuk penunggak PKB, menurut Yuliadi, nanti pihaknya akan menempelkan stiker penunggak pajak di kendaraan-kendaraan mewah yang tak taat pajak. Tujuannya agar penunggak pajak segera membayar apa yang menjadi kewajibannya.

"Pelaksaan door to door ini akan lebih progresif, juga melalui penempelan-penempelan stiker kepada objek pajak yang kita temukan belum terbayar, dan juga akan kita lakukan penyampaian publik dari pada jenis kendaraan dan nomor polisi dari kendaraan tersebut kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu ada yang belum bayar (pajak) kendaraan mewah," kata dia.

Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK Friesmount Wongso membenarkan jika pihak lembaga antirasuah akan membantu BPRD DKI dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak.

"Kita men-triger pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan dari segi apapun termasuk pajak restoran, hotel, termasuk pajak kendaraan bermotor. Di hari ini, kita melakukan kegiatan untuk memaksimalisasikan penerimaan daerah di bulan Desember ini dengan melakukan kegiatan door to door," kata Friesmount.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.