Langgar Jalur Sepeda, Dishub Belum Tilang Pengguna Kendaraan di MH Thamrin

Tak hanya di Jalan MH Thamrin, wilayah lain di Jakarta Pusat seperti Jalan Blora juga masih ada pengendara yang melanggar.

Diterbitkan 21 November 2019, 12:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Fokus, Jakarta - Jalur sepeda yang berada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis pagi dijaga sejumlah petugas Dinas Perhubungan dan aparat Satpol PP. Setiap kendaraan yang melanggar jalur sepeda dihalau oleh petugas.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (21/11/2019), sikap tegas berupa tindakan tilang tidak dilakukan petugas bagi para pelanggar baik pengendara motor, mobil, maupun bajaj. Petugas hanya melakukan sosialisasi.

Tak hanya di Jalan MH Thamrin, wilayah lain di Jakarta Pusat seperti Jalan Blora juga masih ada pengendara yang melanggar. Bahkan, ada jalur sepeda yang dijadikan tempat berhenti kendaraan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6