Densus 88 Tangkap Pasutri Terduga Teroris Gunungkidul

Densus 88 Tangkap Pasutri Terduga Teroris Gunungkidul

Densus 88 Mabes Polri yang didukung jajaran kepolisian Polda DIY memasang garis polisi dalam penggerebekan di rumah yang terletak di pinggir Jalan Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Gunungkidul, Yogyakarta, Rabu siang, 20 November kemarin.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (21/11/2019), pengamanan ketat dilakukan dan warga hanya bisa melihat dari kejauhan.

Menurut warga, Umar sudah lebih dari 15 tahun tinggal di Desa Ngunut bersama istrinya. Sehari-hari mereka berjualan barang kelontong di rumah yang juga dijadikan warung.

Dalam penggerebekan ini, Densus 88 Anti Teror mengamankan Abu Umar dan istrinya. Densus juga mengamankan bahan peledak yang sudah dirakit dan sebagian berupa serbuk.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Idham Azis memaparkan kepolisian telah menangkap 74 terduga teroris di sejumlah wilayah di Tanah Air setelah peristiwa bom bunuh diri di Polres Medan, Sumatera Utara.

Idham menambahkan kasus penyerangan kepada mantan Menkopolhukam Wiranto dan kasus bom bunuh diri di Polres Medan dilakukan kelompok yang sama, yaitu anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Mereka terpapar terorisme melalui media sosial dan memiliki tujuan untuk menyerang pemerintah dan aparat kepolisian.

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 21 November 2019, 08:51 WIB

Video Terkait

Spotlights