Sukses

Jaring Dewan Pengawas KPK, Jokowi Terima Masukan Masyarakat hingga Akademisi

Sesuai dengan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU KPK, Dewan Pengawas akan diisi oleh lima orang.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tengah menjaring nama-nama untuk dijadikan sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam prosesnya, Jokowi menerima masukan dari berbagai kalangan mulai dari masyarakat hingga akademisi.

"Masukan dari masyarakat, siapa saja. Dari akademisi, intelektual, kelompok agama, dari kelompok masyarakat, semuanya diterima (Presiden)," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Kendati begitu, dia mengaku tak mengetahui siapa-siapa saja nama yang akan ditunjuk Jokowi sebagai Dewan Pengawas KPK. Yang jelas, kata Fadjroel, Dewan Pengawas KPK nantinya akan mewakili kepentingan semua pihak.

"Sehingga ini bisa menjadi wakil dari masyarakat, sehingga betul betul, pemerintah betul betul pro terhadap penegakkan antikorupsi di Indonesia," jelas dia.

Sesuai dengan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU KPK, Dewan Pengawas akan diisi oleh lima orang. Nantinya, mereka akan dilantik Jokowi bersamaan dengan pelantikan Pimpinan KPK 2019-2023, pada Desember 2019.

"Dari informasi terakhir kan dia harus bersamaan, tanggal yang sama ketika komisioner KPK dilantik, bersamaan juga dewas dilantik juga, bersamaan. Sesuai dengan UU," ucap Fadjroel.

Dewan Pengawas KPK akan menjabat selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali untuk jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Selain mengawasi dan memberikan izin atau tidak memberikan izin beberapa penindakan KPK, Dewan Pengawas nantinya juga akan menegakkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bakal Diisi Ahli Hukum

Presiden Jokowi akan menunjuk langsung tokoh yang akan mengisi jabatan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan Dewan Pengawas KPK nantinya didominasi ahli hukum.

"Tentu saja ahli hukum yang akan banyak ya," kata Pratikno di Gedung Krida Bhakti Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019).

Selain ahli hukum, akan ada perwakilan dari tokoh yang selama ini fokus pada aspek sosial.

"Ada juga nonhukum, ada dimensi sosialnya muncul. Tapi belum diputuskan final. Sekarang masih listing lah," kata dia.

Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengatakan, sebelum menunjuk calon Dewan Pengawas KPK,  Jokowi terlebih dahulu meminta masukan pelbagai pihak. Tetapi Pratikno tidak merinci siapa saja pihak yang dimaksud.

Dia melanjutkan, Dewan Pengawas KPK akan dilantik pada Desember 2019, bersamaan dengan pelantikan lima pimpinan KPK yang baru.

" Nanti diangkat bersamaan dengan pimpinan KPK yang baru. Masih bulan Desember. Sementara ini pak Presiden setiap saat ketemu, selalu meminta masukan kira-kira siapa. Intinya kan mengawal kerja pimpinan KPK yang baru," jelasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.