Sukses

KPK Serahkan Nasib Kasus Penyerangan Novel Baswedan ke Kapolri Idham Azis

KPK mengingatkan bahwa Presiden Jokowi sudah memberikan waktu tiga bulan kepada Polri untuk mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menaruh harapan kepada Polri untuk menuntaskan kasus serangan air keras terhadap Novel Baswedan. Kini KPK menggantungkan harapan kepada calon Kapolri Komjen Idham Azis.

"Kami di KPK tetap berharap pelakunya ditemukan dan juga menunggu proses lebih lanjut ketika pelaku itu ditemukan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019. 

Namun Febri berharap tak hanya pelaku lapangan yang diungkap oleh Polri, melainkan juga dalang di balik teror tersebut.

"Jadi jangan sampai hanya misalnya berhenti pada pelaku di lapangan saja, tetapi harapannya tentu juga sampai ke siapa yang menyuruh, misalnya kalau ada yang menyuruh atau aktor intelektualnya seperti itu," kata Febri.

Terkait dengan keputusan Idham Azis yang sempat menyatakan dirinya akan menyerahkan pengungkapan kasus Novel kepada Kabareskrim yang baru, Febri enggan berspekulasi.

Namun, Febri mengingatkan kepada Idham Azis bahwa Presiden Jokowi sudah memberikan waktu selama tiga bulan kepada tim teknis Polri untuk mengungkap kasus tersebut. Saat itu tim teknis Polri berada di bawah naungan Idham Azis sebagai Kabareskrim.

"Saya kira untuk kasus penyerangan Novel itu sudah merupakan perintah tegas dari Presiden ya, dan ada waktu 3 bulan, terakhir kalau kita baca informasinya sudah ada laporan juga dari Polri pada Presiden," kata Febri.

"Jadi nanti kita tunggu saja, karena tugas dari Presiden itu secara institusional pada Polri, maka tentu Polri akan melaksanakan itu sebaik-baiknya," Febri menambahkan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.