Sukses

Polisi Tetapkan Sekjen PA 212 Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Argo mengaku belum mengetahui apakah Bernard ditahan atau tidak terkait penganiayaan Ninoy Karundeng.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menetapkan Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Doni alias Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka, dalam dugaan kasus penculikan disertai penganiayaan kepada relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.

"Nama sesuai KTP Bernadus Doni sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).

Kendati demikian, Argo mengaku belum mengetahui apakah Bernard ditahan atau tidak. Sebab, hal ini merupakan wewenang penyidik.

"Saya cek dulu surat (penahanannya) sudah ada atau belum," kata Argo.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, Sekjen PA 212, Bernard Abdul Jabbar ikut berada di lokasi kejadian saat Ninoy Karundeng dianiaya. Bernard turut mengintimidasi relawan Jokowi tersebut.

"Itu (Bernard) ada di lokasi ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Itu adalah Sekjen PA 212," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 7 Oktober 2019.

Pada kasus ini, polisi telah menetapkan 11 orang tersangka terkait dugaan penganiayaan Ninoy Karundeng. Bernard Abdul Jabbar pun menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin 7 Oktober 2019. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penganiayaan

Sebelumnya, Ninoy Karundeng diculik saat meliput aksi demo mahasiswa di depan gedung DPR, Senin 30 September lalu. Rekan Ninoy, Jack Lapian menceritakan, Ninoy dicokok saat berada dekat masjid daerah Pejompongan. Hal ini dia ketahui setelah mendapat cerita dari Ninoy Karundeng.

"Diamankannya kemarin. Ninoy lagi ngeliput demo di tengah massa. Dia ketahuan lagi motret-motret terus massa ini marah. Dia kan memang sehari-hari juga menjadi penulis ya," kata Jack saat dihubungi, Selasa 1 Oktober 2019.

Usai diamuk, Ninoy dibawa ke suatu tempat yang ia yakini adalah wilayah Petamburan, Jakarta Barat. Di sanalah Ninoy diintimidasi seperti dalam video yang beredar di media sosial. Setelah disekap semalaman, Ninoy dipulangkan pelaku ke rumahnya.

"Iya sudah dipulangkan tadi pagi. Diantar pelaku sampai rumahnya," tutur Jack.

Jack menduga ada kesepakatan antara Ninoy dengan pelaku. Hal itu yang membuat pelaku awalnya hendak menghabisi nyawa Ninoy lantas memulangkannya.

"Tadinya kan mau dibunuh, cuma enggak jadi. Kalau dari perspektif saya kayanya pelaku juga takut dilaporin. Mungkin sudah ada kesepakatan antara keduanya. Mungkin ya. Motornya Ninoy juga sudah hancur kan," tutur Jack.

 

Reporter: Ronald Chaniago

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.