Sukses

Anies Janji Beri Keringanan Pajak Bagi Pemilik Kendaraan Listrik

Selain pajak, insentif lain yang akan diberikan pagi pemilik kendaraan listrik yaitu biaya parkir murah.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendorong masyarakat beralih menggunakan kendaraan berbasis listrik. Pemprov DKI pun akan memberikan kemudahan bagi pemilik mobil dan motor listrik, di antaranya insentif pajak.

"Jadi kita sedang menyusun ketentuannya untuk memberikan keringanan seringan-seringannya di aspek pajak," ujar Anies di JakGrosir Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (22/9/2019).

Dia menjelaskan, selain pajak, insentif lain berupa harga parkir yang murah juga sedang direncanakan.

"Nanti kita akan memberikan diskon yang amat murah sehingga parkir untuk mobil listrik dan motor listrik menjadi sangat murah," jelas Anies.

Anies menegaskan, dia akan membahas lebih lanjut soal rencana pemberian insentif kepada pemilik kendaraan listrik dengan pihak terkait. Termasuk membahas soal skema pembiayaan untuk membeli kendaraan listrik.

"Tapi belum final. Nanti kalau udah final baru disampaikan," dia mengakhiri.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.