Sukses

Proteksi Wilayah KKOP Hang Nadim, BP Batam Gelar Patroli Gabungan

Siapa pun yang masuk kawasan Bandara Hang Nadim harus patuh dan tunduk dengan ketentuan yang memang diatur oleh pemerintah.

 

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam yang terdiri dari unsur Aviation Security (Avsec), Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandara, Polsek Khusus Bandara dan Lanud TNI AU Hang Nadim, melaksanakan patroli gabungan pengamanan, pencegahan, penanggulangan kegiatan ilegal, di KKOP Bandara Hang Nadim, Senin (16/9). 

Kegiatan itu digelar dalam rangka menjamin keselamatan di KKOP. Hal itu dijelaskan oleh Manager PKP-PK Bandara Hang Nadim Batam, Muhammad Ali.

"Kegiatan ini dalam rangka proteksi di wilayah KKOP Bandara Hang Nadim, yaitu pencegahan dan pengendalian gangguan, sehingga apapun risiko dan ancaman yang akan timbul dapat segera diantisipasi demi lancarnya aktivitas penerbangan," jelas Ali.

Ia mengatakan wilayah KKOP Bandara Hang Nadim telah diatur dalam ruang lingkup bandara. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Bahwasannya wilayah terbatas, yaitu ada ketentuan yang harus kami patuhi sehingga di sini ada yang namanya safety briefing. Siapa pun yang masuk kawasan Bandara Hang Nadim itu harus patuh dan tunduk dengan ketentuan yang memang diatur oleh pemerintah," tambahnya.

Pada sisi kiri runway banyak kegiatan ilegal, seperti penggalian pasir, penebangan pohon, berkebun dan itu berisiko untuk keselamatan penerbangan. Sehingga kegiatan tersebut harus ditertibkan.

Dalam patroli tersebut tim melakukan penertiban dan penebangan pohon berbuah seluas 18 ha yang terdiri dari pohon nangka, rambutan, durian, pisang, cempedak, petai, jengkol dan pohon produktif lainnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah aktifitas manusia di kawasan KKOP Bandara Hang Nadim untuk memanfaatkan tanaman tersebut.

"Kami melaksanakan patroli penertiban di eks Kampung Nias, yaitu berupa kebun lama yang sudah ditinggalkan dan waktu itu warganya sudah dipindahkan ke Punggur pada tahun 2012," kata Kanit Penindakan Ditpam BP Batam Ahmad Supriyadi.

Patroli tersebut rencana akan dilakukan selama dua hari. Pada hari kedua, Selasa (17/9), rencananya petugas menyisir daerah Teluk Bakau. "Rencananya menertibkan di daerah Teluk Bakau, di sana ada ternak babi dan kambing," kata Ahmad Supriyadi. 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.