Cemari Udara, Pemprov DKI Kecam Industri Pembakaran Batok Kelapa di Cilincing

Cemari Udara, Pemprov DKI Kecam Industri Pembakaran Batok Kelapa di Cilincing

Polusi udara akibat asap pembakaran batok kelapa dan peleburan alumunium di Cilincing, Jakarta Utara, membuat warga resah.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (15/9/2019), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam akan memberikan sanksi jika pencemaran terus terjadi.

Warga di permukiman di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, kini bisa bernafas lega. Pasalnya polusi akibat industri pembakaran arang batok kelapa dan peleburan alumunium mulai berkurang setelah pemilik industri mengurangi aktivitasnya.

Saat ini, industri tersebut hanya beroperasi malam hari.

Pengurangan aktivitas industri kecil tersebut dilakukan setelah Pemprov DKI Jakarta mendatangi lokasi. Dalam pendataan diketahui terdapat 23 industri pembakaran arang batok kelapa dan dua peleburan alumunium.

Pemprov DKI Jakarta mengancam akan menjatuhkan sanksi hingga sanksi penutupan jika industri tidak mengikuti aturan yang ada. Salah satunya adalah memasang alat ukur di cerobong asap.

Keberadaan pabrik tersebut telah lama dikeluhkan warga termasuk guru yang sekolahnya berdekatan dengan lokasi pabrik.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 15 September 2019, 11:53 WIB

Video Terkait

Spotlights