Sukses

Masuk 10 Besar Capim KPK, Irjen Firli Mengaku Sudah Siapkan Resep Jitu Berantas Korupsi

Menurut Firli, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara integrasi, menyeluruh dengan upaya-upaya pencegahannya.

Liputan6.com, Jakarta - Irjen Firli Bahuri masuk dalam 10 nama yang diserahkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK).

Firli mengatakan, jika namanya terpilih oleh Komisi III DPR untuk menjadi pimpinan lembaga antirasuah, dia sudah memiliki banyak terobosan inovatif dan solutif untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya.

Menurut Firli, dalam memberantas korupsi tidak melulu mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT).

"Pemberantasan korupsi yang sekarang dilakukan KPK hanya dengan penindakan melalui upaya OTT, dan menurut saya hal tersebut tidak cukup," ujar dia saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2019).

Menurut Firli, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara integrasi, menyeluruh dengan upaya-upaya pencegahannya.

"Selain itu perlu sekali dilakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah," dia menambahkan.

Meski pencalonannya menuai pro kontra, namun Kapolda Sumatera Selatan ini mengklaim bahwa terobosannya ini dinilai akan membuat para koruptor ketar ketir.

Selain upaya-upaya tersebut, ada satu upaya yang saat ini belum dilakukan oleh KPK sekarang, yakni melakukan upaya Mitigasi. Menurutnya, upaya ini merupakan leading sector dalam upaya pencegahan korupsi bersama pemerintah.

"KPK itu harus hadir di garda terdepan dalam pendampingan program pemerintah, KPK harus menjadi mitra pemerintah sejak penyusunan program perencanaan pembangunan, penyusunan RPNJP, RPJMN dan penyusunan RKP bersama pemerintah," kata dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tingkatkan SDM di KPK

Menurut Firli, Sumber Daya Manusia (SDM) KPK juga perlu ditingkatkan dan diberikan pendidikan pelatihan terkait dengan wawasan kebangsaan dan cinta Tanah Air. 

Demikian juga dengan instrumen perUndang-Undangan terkait tugas pokok KPK. Menurutnya, tugas pokok KPK harus diperluas pada pendidikan masyarakat, pencegahan dengan sasaran pemerintah dan swasta serta monitoring.

"Korupsi itu timbul dari keserakahan, kebutuhan, kesempatan dan hukum yang rendah. Karenanya untuk memberantasnya harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa. Langkah inovatif dan solutif untuk KPK itulah yang diperlukan untuk KPK ke depan," kata dia.

 

Berikut 10 nama yang diserahkan Pansel Capim KPK ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

1. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

2. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli Bahuri 

3. Auditor BPK, I Nyoman Wara

4. Jaksa, Johanis Tanak 

5. Advokat, Lili Pintauli Siregar 

6. Dosen, Luthfi Jayadi Kurniawan 

7. Hakim, Nawawi Pamolango

8. Dosen, Nurul Ghufron 

9. PNS Sekretaris Kabinet, Robi Arya

10. PNS Kementerian Keuangan, Sigit Danang Joyo

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.